BANJARMASIN, BBCOM - Penggalangan dan untuk membantu etnis Rohingya yang saat ini dilanda kesusahan di cemp-cemp pengungsian terus dilakukan tim dari Rumah Zakat se Indonesia, tidak terkecuali Cabang Kota Banjarmasin.
Seperti yang dilakukan di Masjid Hasanuddin Majedi ba'da Shalat Jumat, (8/9/2017). Dibantu rekan - rekan dari organisasi pelajar dan mahasiswa, Rumah Zakat Banjarmasin berhasil mengumpulkan dana dari jamaah masjid sebesar Rp6 juta lebih.
"Alhamdulilah tadi kita dapat enam juta lebih. sedang untuk total sudah terkumpul tiga puluh juta lebih," ucap Branch Manajer Rumah Zakat Cabang Banjarmasin, Muhammad Luthfi Alfin usai melakukan pengagalangan dana.
Dana tersebut nantinya di serahkan ke Pemerintah Pusat melalui Kementerian Luar Negeri untuk selanjutnya disalurkan kepada korban kerisi kemanusiaan Rohingya di cemp- cemp pengungsian.
"Penyaluran dana ini langsung di koordinir Mentri Luar Negeri, membawahi langsung seluruh organisasi kemasian yang memberi bantuan. Termasuk Rumah Zakat. Karena akses kesana sangat sulit. Tidak ada lembaga kemasyarakat yang mudah masuk," ucapnya.
Luthfi menambahakan, dana yang disalurkan tersebut digunakan untuk keperluan sehari - hari dipengungsian, baik sanitasi, sandang, pangan, inprastruktur, maupun hal yang masih diperlukan dilokasi tersebut.
"Kegiatan ini bukan hanya dilakukan Rumah Zakat di Banjarmasin saja. Akan tetapi seluruh Rumah Zakat di Indonesia," jelasnya.
Selanjutnya tambah Luthfi, mereka nantinya kembali melakukan hal serupa pada Jumat depan di Masjid Al Zihat. "Kami tidak ada memiliki target dalam mengagalang dana ini. Kegiatan ini akan terus berlangsung selama kerisis kemanusian di Rohongya masih terjadi," tuturnya.
Menurut informasi yang didapat Luthfi dari rekanan Rumah Zakat yang berada di lokasi cemp pengungsian. Kondisi disana hingga saat ini masih dijaga ketat oleh tentara Myanmar. Bahakan, untuk mengambil foto guna keperluan dokumentasi kegiatan saja sangat sulit.
"Kalau mau ambil foto kita harus memperlihatkan terlebuh dahulu kepada tentara Myanmar. Tidak boleh mengambil foto yang berdarah- darah, masjid atau mushala yang terbakar pun tidak boleh didokumentasikan," ungkapnya. [sbr]
Posting Komentar