BANAJARMASIN, BBCOM - Ratusan sopir taksi konvensional mengelar aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Senin (2/10/2017).
Mereka menuntut agar Pemerintah Provinsi menindak tegas keberadaan taksi berbasis online, yang mereka rasa sangat merugikan bagi taksi konvensional. "Jadi kami minta pemerintah bertindak, jangan sampai kami bertindak. Kalau kami sampai bertindak kami nanti salah pak," ucap salah satu koordinator aksi dari sopir taksi KM 6.
Mereka mengendaki agar taksi berbasis online juga diberikan aturan yang jelas seperti taksi konvensional. "Kami diatur dengan Undang-Undang 22 tahun 2009. Kalau KIR kami mati ditindak. Sedang mereka (taksi online) dibiarkan berkeliaran. Mereka itu maling," tambahnya.
Sampai berita ini dinaikan, Anggota DPRD Prov. Kalsel, Sopian HK, Sekdaprov Kalsel, Abdul Haris, Kadishub Kalsel, Rusdiansyah, berserta beberpa perwakilan sopir taksi melakukan mediasi di dalam Gedung DPRD. [sbr]