Banjarmasin, BBCOM - Mengawali tahun 2018 Walikota mengeluarkan
Keputusan Walikota Banjarmasin Nomor 804
Tahun 2017 tentang Penetapan Penduduk Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu yang
didaftarkan oleh Pemerintah Kota Banjarmasin sebagai Peserta Jaminan Kesehatan
Nasional tahun 2018.
"Sebanyak 10.000 lebih penduduk
miskin sudah didaftarkan ke BPJS Kesehatan, semoga tidak dipersulit urusannya jika ada
yang sakit," imbuh Ibnu Sina.
senada dengan Ibnu Sina warganet mengaku senang dengan adanya inisiatif
dari Walikota ini, "Alhamdulillah Makasih
Pak Walikota Ibnu Sina, mudah-mudahan jangan dipersulit lagi".
ungkap Nur Iyah. [Ayo]