Awas, Pemilik Menara Telekomunikasi Abal-abal akan dibongkar Paksa | Berita Banjarmasin | Situs Berita Data & Referensi Warga Banjarmasin

Rabu, 31 Januari 2018

Awas, Pemilik Menara Telekomunikasi Abal-abal akan dibongkar Paksa

Banjarmasin, BBCom - Tim Pansus Menara pada Rabu (31/01) tahun 2017 kembali mengadakan rapat dengan pembahasan Perubahan ijin mendirikan menara yang sebelumnya sudah tertuang dalam Perda Nomor 23 Tahun 2011 Tentang Izin Pendirian Menara Telekomunikasi.
(Suasana Berlangsungnya Rapat Pansus Menara/beritabanjarmasin.com)
Rapat yang langsung dipimpin oleh Elly Rahmah dari Komisi I Fraksi PAN sebagai Ketua Tim Pansus tersebut juga menghadirkan dari pemerintah kota yang diwakili oleh kepala Dinas Komunikasi dan Informasi H. Hermansyah.

"Tinggal satu kali tahapan finalisasi kemudian kita sudah bisa laksanakan ada beberapa pasal-pasal krusial yang ada disini salah satunya yaitu aturan tentang pendiriannya dan yang kedua terkait dengan menara yang menyalahgunakan ijin maka pemerintah berhak membongkar menara tersebut dengan biaya pembongkaran dibebankan kepada pihak pemilik menara yang melanggar aturan tersebut. Ini sudah menjadi langkah maju dan menjadi warning bagi para pemilik menara.” ujar H. Hermansyah.

Elly Rahmah ketika di tanya oleh wartawan beritabanjarmasin.com mengatakan bersyukur agenda ini bisa terselesaikan dengan membuahkan kesepakatan dikedua belah pihak.

“Alhamdulillah, hari ini kita sudah menyelesaikan satu lagi tugas pansus mengenai ijin mendirikan menara telekomunikasi, yang menjadi poin utamanya adalah mengenai poin sanksi yang sebelumnya didalam Perda sebelumnya tidak tercantum. Harapannya kedepan tidak ada provider yang mendirikan menara asal-asalan karna sudah jelas beberapa atura-aturan yang sudah dikeluarkan oleh pemerintah pusat juga.” ucapnya. [Afs/Ayo]

favourite category

...
test section describtion

Whatsapp Button works on Mobile Device only

close
pop up banner