Banjarmasin, BBCom – Pendidikan anak usia dini (PAUD) merupakan jenjang pendidikan sebelum jenjang pendidikan dasar yang merupakan suatu upaya pembinaan yang ditujukan bagi anak sejak lahir sampai dengan usia enam tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut, yang diselenggarakan pada jalur formal dan non formal.
(Peresmian PAUD oleh dr. Siti Wasilah/Beritabanjarmasin.com) |
Kemarin (27/1) dr. Siti Wasilah Bunda PAUD Kota Banjarmasin meresmikan satu lagi sekolah PAUD yang bertempat di Jalan Sutoyo S Gang 20 Ampera Kelurahan Telaga Biru Kecamatan Banjarmasin Barat.
Ia mengatakan sangat bersyukur bisa meresmikan Sekolah PAUD yang ada di Banjarmasin.
“Alhamdulillah telah diresmikan 1 paud lagi di wilayah Banjarmasin, semoga semakin memperkuat upaya pendidikan anak usia dini di kota seribu sungai ini." Ujarnya.
Di tambahankan olehnya, ini adalah persiapan menjelang pencanangan gerakan wajib PAUD satu tahun sebelum SD, yang menjadi amanat Kementerian Pendidikan dan dikuatkan pula dengan keluarnya Peraturan Walikota Banjarmasin pada bulan Februari 2018 nanti. [Afs/Ayo]