Banjarmasin, BBCom - Pemprov Kalsel melalui Pemko Banjarmasin, bekerjasama dengan Bulog Divre Kalsel menyalurkan beras untuk masyarakat berpenghasilan rendah.
Untuk tahapan awal ini, penerima beras gratis itu adalah masyarakat di kawasan Kecamatan Banjarmasin Timur.
(Sesi Foto Bersama penerima bantuan dengan Pemprov Kalsel dan Pemko Banjarmasin/Humpro--bjm) |
Penyerahan secara simbolis yang dilaksanakan di halaman Kantor Kecamatan Banjarmasin Timur dilakukan oleh Wakil Walikota Banjarmasin Hermansyah dan Asisten Bidang Ekonomi Pemprov Kalsel, Herman, Senin (29/01).
Menurut Herman, program subsidi beras bagi masyarakat berpenghasilan rendah (Raskin atau Rastra) merupakan program bantuan sosial dalam bentuk beras berkualitas medium.
Penerima bantuan tersebut, terangnya, setiap bulannya diberikan sekira 10 kilogram tanpa dikenakan harga atau biaya tebus.
“Peran pemerintah daerah dan stakeholder terkait lainnya sangat penting dalam peningkatan efektifitas program Raskin, khususnya dalam penyaluran Raskin dari titik distribusi, yang menjadi tanggung jawab pihak bulog, dan sampai kepada titik bagi, yang menjadi tanggung jawab pemerintah daerah,” ujarnya, saat membacakan sambutan Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor.
Kepada Perum Bulog dan tim koordinasi Rastra kabupaten/kota, Sahbirin Noor meminta agar dapat memastikan alokasi Rastra tahun 2018 ini. Dengan begitu, katanya, bantuan tersebut dapat diterima Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tepat pada waktunya, yakni tanggal 20 Januari pada titik bagi, dan tanggal 25 Januari pada titik bagi KPM.
“Insya allah, dengan dukungan kita semua, kita dapat memenuhi indikator 6 T yang merupakan kunci keberhasilan program rastra, yakni: Tepat Sasaran, Tepat Jumlah, Tepat Harga, Tepat Waktu, Tepat Kualitas, dan Tepat Administrasi,” ucapnya.
Dalam kegiatan yang dihadiri Sekda Kota Banjarmasin Hamli Kursani, dan Camat se Kota Banjarmasin itu, orang nomor satu di Bumi Lambung Mangkurat ini juga menyinggung tentang Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) e-wallet.
Katanya, untuk meningkatkan efektivitas penanggulangan kemiskinan dan pemberdayaan masyarakat, program bantuan sosial Rastra ke depannya akan ditingkatkan menjadi Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dengan bentuk e-wallet.
Penerimanya adalah Keluarga Penerima Manfaat (KPM), terangnya, sedangkan nilainya Rp 110 ribu setiap bulannya. “Melalui e-wallet, tidak bisa ditarik tunai, tetapi dibelanjakan di warung bahan pangan yang ditunjuk dalam hal ini e-warung, dan hanya dapat ditukarkan dengan beras, karbohidrat, telur, serta protein lainnya,” jelasnya.
Sahbirin berharap, melalui kegiatan launching penyaluran beras keluarga sejahtera (Rastra) bagi masyarakat berpendapatan rendah ini, pelaksanaan di tingkat lapangan akan semakin optimal, sehingga benar-benar memberikan manfaat besar bagi masyarakat. [humpro-bjm/Ayo]