Marabahan, BBCom - Pasca melakukan aksi protes kepada Kepala Kementerian Agama kabupaten Barito Kuala di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Barito Kuala, pada Senin (19/03), beberapa perwakilan ASN Kemenang Batola melakukan aksi lanjutan dengan mendatangi kantor DPRD Batola.
Saat para Aparatur Sipil Negara Kemenag Batola sambangi DPRD/beritabanjarmasin.com |
Adapun maksud kedatangan mereka untuk menyampaikan aspirasi guna memberikan rekomendasi terkait keluhan terhadap pimpinan mereka. Dalam rapat dengar pendapat dengan DPRD Batola yang diadakan pada Selasa (20/03), para ASN Kemenag menginginkan agar DPRD menjembatani keinginan mereka untuk memindahkan kepala Kemenag Batola saat ini, yaitu H. Rusmadi kepada Pemerintah Daerah.
Ada beberapa tuntutan yang disampaikan oleh guru Pendidikan Agama Islam (PAI) yaitu menyangkut persyaratan pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG), sebagaimana yang disampaikan kepala Kemenag Batola bahwa guru PAI wajib membawa pembelajaran untuk syarat pembayaran TPG keliru dan pembelajaran yang dimaksud kepala Kemenag Batola tersebut hanya perangkat yang wajib disiapkan untuk bahan pembinaan Pengawas PAI.
Hal lainnya adalah dalam hal guru PAI yang bertugas di wilayah dengan jumlah penduduk sedikit yang mengakibatkan tidak terpenuhinya rasio peserta didik maka kepala Kemenag harus memberikan Surat Keterangan Dispensasi sesuai dengan Petunjuk Teknis pembayaran TPG tahun 2017.
Selain itu proses memperoleh tanda tangan dari kepala Kemenag Batola untuk persyaratan TPG guru PAI dinilai sangat lamban yang memakan waktu berminggu-mingu sehingga meninggalkan tugas wajib di sekolah.
Dan yang terakhir para guru PAI menuntut agar pencairan TPG sesuai dengan penjadwalan yang telah disepakati.
Dalam kegiatan rapat dengar pendapat dengan anggota DPRD Batola, Hj. Mahdiah salah satu perwakilan ASN Kemenag yang menyampaikan bahwa Kepala Kemenag Batola terlalu ikut campur.
"Kepala Kemenag Batola terlalu ikut campur pada hal yang sebenarnya bukan menjadi kewenangan beliau, contohnya seperti sertifikasi", tutur guru PAI ini.
Pada saat bersamaan salah satu pimpinan DPRD Batola, Anis Riduan mengatakan bahwa DPRD Batola menerima dengan tangan terbuka terhadap aspirasi yang disampaikan oleh guru PAI dan Pengawas.
"Untuk menindaklanjuti rekomendasi para ASN, DPRD Batola akan mengundang kepala Kemenag, H.Rusmadi untuk mendengar klarifikasi terhadap aspirasi yang disampaikan para ASN," ujarnya kepada beritabanjarmasin.com.(mth/ayo)