Banjarmasin, BBCom - Kabar menggembirakan didapat oleh Resty Fatma Sari dan Yulia Agustina karena keduanya resmi dinyatakan lulus sebagai Tim Asistensi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) wilayah Kalimantan selatan.
Hasil uji kompetensi yang dirilis oleh Bawaslu RI/beritabanjarmasin.com |
Pengumuman tersebut diumumkan pada Selasa (13/03) melalui surat Bawaslu RI bernomor 0459/Bawaslu/SJ/KP.02.02/III/2018 perihal Penyampaian hasil uji kompetensi calon Tim Asistensi Bawaslu Provinsi tahap IX.
Dari 17 pendaftar di enam provinsi se Indonesia ada delapan pendaftar yang dianggap memenuhi syarat dan sisanya tidak memenuhi syarat.
Saat dihubungi oleh beritabanjarmasin.com lewat pesan pendek Resty menyampaikan rasa keterkejutannya dan mengucapkan puji syukur tiada henti kepada Allah SWT.
"Alhamdulillah, bangga dan bersyukur tiada henti, karena jujur soal CAT itu susahnya luar biasa, kita memang benar-benar harus memahami UU nomor 7 tahun 2017 tentang pemilu dan UU tentang pilkada," ujarnya.
Masih oleh Resty, ia berharap semoga bisa menjalankan tugas sebagai Tim Asisten Bawaslu dengan baik.
Selain itu, ia juga berharap semoga dengan keikutsertaan mereka menjadi penyelenggara pemilu mampu membuat demokrasi di Banua lebih baik.
"Saya berharap untuk Bawaslu semoga dapat menjalankan tugas sebagai penyelenggara pemilu, khususnya dibidang pengawasan dengan penuh profesional, kehati-hatian, dan independen," tutur alumni magister ilmu hukum Universitas Muhammadiyah Malang ini.
Patut diketahui pula bahwa dua orang pendaftar asal Kalsel ini memperoleh nilai tertinggi dalam hasil uji kompetensi yang dirilis oleh Bawaslu RI, Resty Fatma Sari skor 54 dan Yulia Agustina skor 60. (ghomadi/ayo)