Banjarmasin, BBCom - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memastikan surat keputusan bersama (SKB) terkait pembatasan penggunaan gawai (gadget) tidak akan menghambat kreativitas siswa/i di sekolah.
(Baju sasirangan biru) Ketua P2TP2A Intan Biduri Kalsel, Evy Nurmina Izaak/beritabanjarmasin.com |
Sebab, di era disrupsi seperti sekarang, siswa/i juga berhak mengakses informasi dan ilmu pengetahuan dengan memanfaatkan alat tersebut.
"Saat ini kan banyak siswa/i yang mempunyai kegiatan atau aktivitas yang memang harus menggunakan gawai. Itu pastinya akan jadi pertimbangan kami juga (dalam merancang SKB)," kata Inspektur Jenderal Kemendikbud Daryanto seperti di kutip dari Republika, Ahad (4/3).
Dia mengatakan, bentuk pembatasan penggunaan gawai siswa/i di sekolah akan disesuaikan dengan usia siswa/i, kematangan emosi, dan faktor-faktor lainnya.
Dengan demikian, bentuk pembatasan penggunaan gawai bagi siswa sekolah dasar (SD) akan berbeda dengan bentuk pembatasan bagi siswa/i sekolah menengah pertama (SMP), dan seterusnya.
Selain dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), pembentuan SKB juga melibatkan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) sehingga bentuk pembatasan penggunaan gawai dimungkinkan tidak melulu dengan penyitaan gawai oleh guru.
Bisa jadi, kata Daryanto, Kemenkominfo membuat suatu program yang bisa memproteksi situs-situs yang tidak layak diakses siswa/i.
Sementara itu di Banua, Ketua P2TP2A (Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak) Intan Biduri Provinsi Kalsel Evy Nurmina Izaak menyambut baik dengan adanya wacana tersebut.
Ia mengatakan Pembatasan Gadget untuk anak memang perlu supaya tidak kecanduan dan ada waktu untuk belajar dan bermain.
Masih olehnya, harus ada pengawasan dari orang tua dan keluarga saat dirumah atau diluar rumah.
"Selain SKB tersebut, yang penting menurut hemat saya adalah pengawasan dan komunikasi yg baik oleh orang tua dan keluarga sehingga terjalin pengertian, kasih sayang dan perhatian terhadap anak," pungkasnya. [afs/ayo]