Mediasi Buntu, Pengacara Ratih Nomar Siapkan Jalur Litigasi | Berita Banjarmasin | Situs Berita Data & Referensi Warga Banjarmasin

Selasa, 27 Maret 2018

Mediasi Buntu, Pengacara Ratih Nomar Siapkan Jalur Litigasi

Banjarmasin, BBCom - Kelanjutan perkara gugatan perdata yang di ajukan oleh Kantor Hukum Budi Setiawan, SH dan Rekan pada Pengadilan Negeri (PN) Banjarmasin dengan nomor registrasi perkara 13/Pdt.G/2018/PN.Bjm, mengenai dugaan pencatutan nama oleh tergugat (PT  Bank Maybank Tbk.) pada hari ini kembali di gelar dengan agenda mediasi, Selasa (27/03). 
(kiri) Yusuf Ramadahn, Penasihat Hukum Penggugat saat selesai mediasi di PN Banjarmasin/beritabanjarmasin.com

Kasus bermula saat penggugat (Ratih Nomar-red) mengalami macet sejak 26 April 2009 dengan hutang atau nilai plafon awal pinjaman sebesar Rp. 1.332.829.100,- (satu milyar tiga ratus tiga puluh dua juta delapan ratus dua puluh sembilan ribu seratus rupiah) hal ini membuat penggugat kaget karena pada dasarnya penggugat tidak pernah sama sekali punya pinjaman atau kredit di Bank Maybank.

Dari awal kasus ini masuk ke PN Banjarmasin sampai pada mediasi yang keempat kalinya tetap belum menemukan titik temu kedua belah pihak.

Seperti yang disampaikan oleh Yusuf Ramadhan selaku penasihat hukum penggugat (Ratih Nomar) bahwa mediasi kembali buntu dan akan dilanjutkan pada proses persidangan.

"Karena sama-sama belum menemukan kesepakatan kedua belah pihak maka akan berlanjut pada proses persidangan, kita tunggu kabarnya seminggu lagi," ujarnya sesaat setelah selesai mediasi di PN Banjarmasin.

Sebelumnya pada Jumat (23/03) Kantor Hukum Budi Setiawan, SH dan Rekan sudah memasukan pengaduan masyarakat ke Polresta Banjarmasin karena di duga ada unsur tindak pidana perbankan yang menurut klaim mereka kerugian total akibat masalah ini secara materiil dan imateril adalah Rp. 26.505.000.000,- (dua puluh enam milyar lima ratus lima juta rupiah).

Sementara perwakilan dari tergugat yang tidak mau disebutkan identitasnya mengatakan bahwa sampai sekarang mereka masih menunggu arahan dari pusat. (ghomadi/ayo)

favourite category

...
test section describtion

Whatsapp Button works on Mobile Device only

close
pop up banner