Banjarmasin, BBCom - Asosiasi Mediator Kesehatan Indonesia (Amkesi) bekerjasama dengan Indonesian Institute for Conflict Transformation (IICT) menggelar sertifikasi pelatihan mediator, berlangsung dari 26-31 Maret, bertempat di Hotel Aria Barito Banjarmasin.
Para peserta dan panitia saat foto bersama Pelatihan Sertifikasi Mediator, di Hotel Aria Barito Banjarmasin/beritabanjarmasin.com |
Machli Riyadi selaku Ketua Penyelenggara menyampaikan bahwa latar belakang menggelar sertifikasi mediator karena melihat banyaknya perkara yang menumpuk di Mahkamah Agung (MA).
"Melihat banyaknya perkara di MA selain itu fakta di Kalsel jumlah mediator sangat sedikit, oleh karena itu pula yang membuat kita tergerak untuk menggelar ini," ujarnya saat ditemui disela acara, pada Jumat (30/03)
Peserta sertifikasi berjumlah 20 orang dengan menghadirkan narasumber yang kompeten seperti Edi Wibowo dari internal Mahkamah Agung, Sri Mamuji Direktur eksekutif IICT dan sederet nama beken lainnya.
Pesertanya pun beragam dari Advokat Notaris, Perawat, Dosen dan Dokter walau kebanyakan rata-rata peserta Sarjana Hukum.
"Saya berharap pasca selesai sertifikasi ini akan melahirkan mediator handal yang mampu menyelesaikan perkara di luar pengadilan sehingga tercipta kedamaian di lingkungan masyarakat, dan tidak adalagi yang gugat menggugat atau lapor karena hal-hal sepele," pungkasnya yang juga ketua dari Asosiasi Mediator Kesehatan Indonesia.
Masih oleh Machli, ia juga menyebutkan kegiatan ini sebagai challange untuk mewujudkan Kalsel sebagai kota perdamaian.
Masih oleh Machli, ia juga menyebutkan kegiatan ini sebagai challange untuk mewujudkan Kalsel sebagai kota perdamaian.
Sementara itu M. Pazri Advokat yang juga salah seorang perwakilan peserta mengatakan bahwa ia menilai sangat bagus karena banyak mendapatkan hal-hal baru terutama dalam penyelesaian sengketa.
"Mediator menjadi sangat penting seiring dengan makin kompleksnya sengketa yang timbul dalam berbagai masalah hukum, dengan mediasi proses penyelesaian sengketa dapat dilakukan lebih efektif dan efisien bagi pihak-pihak yang bersengketa," ujarnya. (ghomadi/ayo)