Saat studi banding rombongan RS H. Moch Ansari Shaleh Banjarmasin ke RSUD H. Damanhuri Barabai Tentang Penerapan Pendaftaran Online Pasien Rawat Jalan/beritabanjarmasin.com |
Banjarmasin, BBCom - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) H. Damanhuri yang berada di Barabai, Hulu Sungai Tengah melucurkan aplikasi untuk pendaftaran pasien secara online pertama di Kalimantan Selatan. Dirilis pada tanggal 08 Desember 2017.
Ya, Aplikasi ini dapat di unduh pada google playstore dengan memasukan kata kunci 'Damanhuri' atau bisa diakses di https://pasien.rsudbarabai.com.
Perlu di ketahui pula pendaftaran online hanya
berlaku bagi pasien yang telah memiliki nomor rekam medis di RSUD itu yang hendak berobat rawat jalan.
Cara mendaftarnya pun terbilang mudah hanya dengan memasukkan Nomor Rekam Medis, Nomor Induk Keluarga, Pilihan hari dan dokter untuk poli reguler dan untuk dokter yang ditunjuk nanti adalah Dokter Penanggung Jawab Pelayanan (DPJP). Jika pendaftaran pada saat hari H maka wajib dilakukan sebelum pukul 08.00 Wita.
Selain itu RSUD ini juga membuka pelayanan pendaftaran online untuk pasien Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS) Kesehatan.
"Untuk pasien BPJS Kesehatan, bukti pendaftaran online dibawa ke loby resepsionis dengan membawa rujukan atau surat kontrol tanpa harus mengantri dan untuk pasien umum, bukti pendaftaran ke kasir untuk menyelesaikan pembayaran pendaftaran poliklinik," terang Fathurrahman Bagian Humas RSUD H. Damanhuri tersebut.
Masih oleh Fatur, ia menambahkan begitu pula untuk konteks gawat darurat silakan datang ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD.
"Untuk pasien yang sudah mendaftar kami himbau datang 60 menit sebelum jadual poli dokter," pungkas sarjana hukum jebolan Universitas Lambung Mangkurat ini.
Dari informasi yang didapat oleh beritabanjarmasin.com RSUD tersebut juga baru-baru tadi pada Rabu (18/04) telah menerima kunjungan studi banding dari RS Moch Ansari Saleh Banjarmasin tentang penerapan pendaftaran pasien online. (arum/puji/ayo)