Dianggap Politis, Andi Tenri : Integritas Calon Komisioner Harus Dilihat Komprehensif | Berita Banjarmasin | Situs Berita Data & Referensi Warga Banjarmasin

Rabu, 04 April 2018

Dianggap Politis, Andi Tenri : Integritas Calon Komisioner Harus Dilihat Komprehensif

Banjarmasin, BBCom - Setelah sempat menunda pengumuman hasil Tes Wawancara Calon Anggota KPU Provinsi Kalimantan Selatan 2018 -2023, pada Senin (02/04).
Surat Pengumuman dari Timsel Anggota KPU Kalsel/beritabanjarmasin.com 

Akhirnya, pada Rabu (04/04) Tim seleksi (Timsel) Calon Anggota KPU Kalsel menerbitkan surat dengan Nomor : 021/PP.06-Pu/63/TIMSEL/IV/2018 mengenai Pengumuman Hasil Tes Wawancara Calon Anggota KPU Provinsi Kalimantan Selatan 2018-2023.

Dari hasil pengumuman 10 besar tersebut terdapat muka-muka lama seperti Samahuddin yang dulunya Ketua KPU Kalsel dan Mahyuni Ketua Bawaslu Kalsel serta mayoritas yang lolos adalah para Aparatur Sipil Negara (ASN)

Adenan aktivis pegiat pemilu Kalsel mengaku menyayangkan hanya ada satu perempuan yang lolos sampai tahap 10 besar.

"Dengan adanya keterwakilan perempuan maka otomatis akan membuat sulit Timsel KPU untuk tidak memilihnya karena hanya ada satu perempuan, jika tidak dipilih maka akan kurang kuota perempuan, simalakama jadinya," tuturnya kepada beritabanjarmasin.com.

Ia turut pula menanggapi mayoritas ASN yang lolos pada tahap 10 besar.

"Ada enam orang ASN yang lolos, jika banyak tentu akan berimplikasi kurangnya SDM di tempat mereka mengabdi dan ini pasti akan berpengaruh terhadap kinerja instansi atau SKPDnya," imbuhnya yang juga pernah bekerja pada Centre for Electoral Reform (Cetro) Kalsel pimpinan Hadar Nafis Gumay.

Sementara itu Andi Tenri Sompa selaku Ketua Tim Seleksi anggota KPU Provinsi Kalsel menyampaikan bahwa hasil dari timsel ini sudah sesuai dengan ketentuan dan indikator penilaian yang diatur dalam UU dan PKPU serta petunjuk teknis seleksi. 

"Ya, Timsel tidak bekerja dan mengambil keputusan berdasarkan Subjektivitas dan pertimbangan politik, Timsel menyandarkan pada indikator yang telah ditentukan peraturan perundang-undangan. Dan Keputusan Timsel merupakan keputusan yang diambil melalui rapat pleno secara kolektif kolegial dan merupakan keputusan lembaga," tegasnya.

Ketika ditanyakan mengenai calon Komisioner yang pernah kena teguran Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI, ia menjawab bahwa mengenai integritas para calon tidak bisa dilihat hanya dari satu sisi, harus dilihat secara komprehensif, dan yang bersangkutan telah mengklarifikasi hal tersebut dalam wawancara dan Timsel sudah melakukan penelusuran terkait hal itu. (ghomadi/ayo)

favourite category

...
test section describtion

Whatsapp Button works on Mobile Device only

close
pop up banner