Ilustrasi foto/Bawaslukalsel.go.id |
Saat di konfirmasi oleh beritabanjarmasin.com, Bawaslu Kalsel yang diwakili Aris Mardiono menyampaikan bahwa sesuai dengan amanat UU Pemilu maka akan ada penambahan Bawaslu Provinsi begitu pula Panwaslu Kabupaten/Kota yang dalam UU tersebut akan menjadi lembaga permanen.
"Harapan kita bulan Mei ini Timsel Bawaslu sudah terbentuk, dan Kalsel mendapat jatah penambahan dua orang berdasar kepadatan penduduk dan luas wilayah," ujarnya.
Ketika disinggung mengenai Komisioner Bawaslu Kalsel yang nantinya akan bertambah, ia menegaskan tidak masalah dengan kondisi yang ada sekarang pun saat nanti ada penambahan.
"Sebelum atau sesudah penambahan komisioner nanti Bawaslu tetap Bawaslu tidak akan mempengaruhi kinerja, namun harus kita syukuri pula dengan penambahan ini memudahkan langkah dalam membuat demokrasi di Banua makin bagus," pungkasnya. (arum/puji/ayo)