Habib Banua Tepis Anggapan Aji Mumpung Para Habib dalam Kontestasi DPD RI | Berita Banjarmasin | Situs Berita Data & Referensi Warga Banjarmasin

Rabu, 09 Mei 2018

Habib Banua Tepis Anggapan Aji Mumpung Para Habib dalam Kontestasi DPD RI

Foto ilustrasi oleh Zulfian/beritabanjarmasin.com
Banjarmasin, BBCOM - Mahkamah Konstitusi memutuskan bahwa pemilihan umum tidak serentak bertentangan dengan Undang-Undang Dasar 1945. Namun, pelaksanaan putusan MK ini baru akan berlaku pada Pemilu 2019. Dengan kata lain, kelak Pemilu Presiden dan Wakil Presiden serta Pemilu Anggota Lembaga Perwakilan (Pemilu Legislatif) digelar secara bersamaan. Demikian hal ini tertuang dalam Putusan MK Nomor 14/PUU-XI/2013.

Berbagai fenomena yang terjadi menjelang pemilu tak pernah kunjung selesai salah satunya termasuk yang terjadi di Kalimantan selatan jelang kontestasi Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI.

Pasca KPUD Kalsel menutup pendaftaran bakal calon DPD RI pada 26 April 2018 lalu tercatat ada 24 bakal calon yang akan di seleksi lebih lanjut dan 7 nama diantaranya adalah Habib Hamid Abdulah, Hamid Abdurrahman Bahasyim, Habib Hamzah Asegaf, Habib Fathurrrahman Bahasyim, Habib Ahmad Bahasyim, Sayid Zakaria Bahasyim, dan Habib Ahmad Bhaharun.

Dengan penambahan kewenangan pasca direvisinya UU MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3), kewenangan bagi DPD pun bertambah yakni memantau dan mengevaluasi peraturan daerah dan rancangan peraturan daerah. Tentu lah kursi DPD menjadi hal strategis untuk di perebutkan.

"Saat ini, akan banyak memunculkan kelompok ataupun individu yang merepresentasikan untuk mencoba masuk dalam kancah politik. Seperti halnya para Habib masuk kancah politik dengan motif keterwakilan kelompok berbasis agama," papar Budi Suryadi Sosiolog Politik Universitas Lambung Mangkurat.

Masih oleh Budi, soal apakah itu positif tergantung sejauh mana kontribusi mereka yang jelas mereka tanpa sengaja melakukan reposisi yang awalnya sebagai pendamping umat beralih menjadi penjaga negara.

"Di politik negara memerlukan politisi negarawan bukan politisi sektoral atau mengutamakan kepentingan kelompok," tandasnya.

Sementara itu Habib Abdurrahman Bahasyim alias Habib Banua mengatakan semua warga negara berhak untuk mencalonkan diri sebagai anggota DPD RI.

"Konstitusi menjamin, siapa pun bisa, termasuk para Habib, yang penting bagi masyarakat punya integritas dan kompetensi," tuturnya kepada beritabanjarmasin.com.

Ia menegaskan keputusannya untuk maju dalam kontestasi bukan sekedar aji mumpung atau coba-coba.

"Kalau niatnya aji mumpung atau coba-coba kan bahaya, masa rakyat jadi bahan percobaan atau berlandaskan popularitas, yang di perlukan masyarakat adalah senator dengan kinerja baik dan solutif pada problematika yang ada," pungkasnya. (arum/puji/ayo)

Posting Komentar

favourite category

...
test section describtion

Whatsapp Button works on Mobile Device only

close
pop up banner