Pagi-Pagi, Massa Unjuk Rasa Tuntut Pemko Selesaikan Pembayaran Lahan 37 Meter Persegi | Berita Banjarmasin | Situs Berita Data & Referensi Warga Banjarmasin

Kamis, 24 Mei 2018

Pagi-Pagi, Massa Unjuk Rasa Tuntut Pemko Selesaikan Pembayaran Lahan 37 Meter Persegi

Massa aksi ketika mengepung Balaikota Banjarmasin, Kamis (24/05/2018)/beritabanjarmasin.com
BANJARMASIN, BBCOM - Pagi-pagi massa sudah "menyerbu" Balaikota Banjarmasin, sekitar pukul 09.00 Wita Puluhan massa dari DPD Pemuda Islam Kalimantan Selatan, pada Kamis (24/05/2018).

Puluhan massa mendesak pemko Banjarmasin untuk membayar uang sisa tanah proyek Siring muara Kelayan pemilik atas nama Jainudin dengan luas 37 meter persegi. 

"Kami minta pemko menyelesaikan pembayaran kepada saudara Jainudin karena cuma 37 meter persegi, ini hal yang sangat kecil," ujar H. Muhammad Hasan. 

Massa aksi diterima langsung oleh Walikota Banjarmasin Ibnu Sina didampingi oleh kepala Dinas Tata Ruang Cipta Karya & Perumahan Kota Banjarmasin Ahmad Fanani dan Kepala Kesbangpol Banjarmasin Kasman. 

Menanggapi hal itu, Walikota Ibnu Sina menyerahkan sepenuhnya kepada Dinas terkait. "Silakan pak Jainudin diselesaikan langsung dengan pak Ahmad Fanani," ucapnya. 

Masih oleh Ibnu, ia berharap persoalan tersebut cepat selesai dan mengenai pembebasan lahan di muara Kelayan menurutnya sudah dilakukan sejak tahun 2015 dan berakhir pada 2017. 

Tidak berselang lama, Ahmad Fanani langsung merespon perintah Walikota dan segera mengajak Jainudin menuju ke ruang kantornya. 

Selain persoalan pembayaran lahan, massa juga menanyakan operasional kapal Sapu-sapu pembersih sungai Martapura yang diduga dalam operasionalnya bermasalah. 

"Yang membersihkan sungai Martapura bukan hanya dari Dinas PUPR Kota Banjarmasin namun juga dari Balai Sungai. Kami hanya enam bulan, selanjutnya enam bulan berikutnya dilakukan Balai Sungai," tandas Ibnu Sina. (puji/ans/ayo)

Posting Komentar

favourite category

...
test section describtion

Whatsapp Button works on Mobile Device only

close
pop up banner