Ibnu Sina saat menyerahkan secara simbolis kewajiban zakat kepada Baznas kota Banjarmasin, Rabu (24/05/2018)/beritabanjarmasin.com |
Banjarmasin, BBCOM - Selain menjalanlan puasa di bulan Ramadhan, ada kewajiban lainnya yang harus di tunaikan oleh seorang muslim agar rukun islamnya sempurna yakni membayar zakat bagi yang mampu.
Ya, pada Kamis (24/05/2018) bertempat di aula kayuh baimbai balaikota digelar rapat koordinasi pejabat pemerintah daerah mengenai layanan pembayaran zakat bagi kepala daerah dan SKPD bekerjasama dengan Baznas kota Banjarmasin.
Pembayaran zakat wajib dikeluarkan disetiap tahunnya apabila sudah sampai hitungan yakni 2,5 persen. Kewajiban itu pula yang membuat pemerintah kota Banjarmasin mengeluarkan zakat kepada lembaga pengumpul dan penyalur zakat milik pemerintah yakni Baznas Banjarmasin.
"Zakat merupakan satu kewajiban kita sebagai seorang muslim disetiap tahunnya selain menjalankan ibadah puasanya," tutur Walikota Ibnu Sina kepada berirabanjarmasin.com sesaat setelah melaksanakan pembayaran zakat.
Pembayaran zakat yang serentak diseluruh indonesia kepada Baznas di masing-masing daerah, pada hari ini tersebut juga terdapat himbauan dari Walikota agar jajaran di pemerintah kota beserta masyarakat disiplin untuk membayar zakat. (arum/ayo)
Posting Komentar