Suasana saat pengumuman opini WTP oleh BPK RI untuk Pemerintah provinsi Kalsel, Kamis (31/05/2018)/beritabanjarmasin.com |
BANJARMASIN, BBCOM - Setelah pada Rabu (30/05/2018) lalu kota Banjarmasin menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK RI, kali ini Untuk kelima kalinya pula laporan keuangan pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan tahun 2017 meraih opini WTP oleh Anggota III BPK Republik Indonesia, pada Kamis (31/05/2018).
Berlangsung di ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalimantan Selatan. Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah daerah (LKPD) diserahkan langsung oleh Anggota III BPK RI, Achsanul Qosasi kepada DPRD Provinsi Kalimantan Selatan.
"Ini yang kelima kalinya Kalsel mendapat WTP. Saya ucapkan selamat kepada pemerintah daerah Kalimantan Selatan yang sudah maksimal dalam mengelola keuangan," Ujar Achsanul Qosasi.
Pihaknya mengakui 3 tahun terakhir BPK RI menerapkan pengelolaan berbasis aktual dan dalam hal ini Kalsel berhasil menjalankannya dengan baik walaupun ada sedikit catatan-catatan dari BPK RI yang perlu diperbaiki dalam laporan keuangan tersebut.
"Kriteria WTP memang tidak pernah sempurna. Jadi masih ada catatan untuk Pemerintah Kalimantan Selatan yang harus diperbaiki. Yang paling penting adalah catatan ini tidak memenuhi batas materialitas. Artinya masih bisa diselesaikan 60 hari ke depan," tambahnya.
Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor mengaku Opini WTP adalah ajang berbenah bagi provinsi Kalsel untuk meningkatkan kinerja dn kualitas. "Ini berkat kerja sama yang bagus. Mudah-mudahan WTP terus kita pertahankan," ungkap Sahbirin Noor saat ditemui beritabanjarmasin.com usai acara.
Terkait catatan dari BPK RI yang perlu diperbaiki ia mengaku akan menindak lanjuti secepatnya. (puji/ayo)
Posting Komentar