Saat Aliansi Pulau Laut melakukan aksi demonstrasi di DPRD Klasel, Jumat (11/05/2018)/beritabanjarmasin |
Mereka berharap DPRD Kalsel membuat peraturan daerah (Perda) agar tambang di kotabaru tidak ada lagi yang beroperasi.
Saat ditemui beritabanjarmasin.com salah seorang koordinator lapangan Bang Tungku menegaskan bahwa dirinya yang mewakili masyarakat Kotabaru meinginginkan untuk sesegeranya komisi III DPRD menetapkan perda yang melarang adanya tambang di Kotabaru.
"Ya saya berharap bapak dewan yang terhormat bisa menyegerakan untuk penetapan perda tersebut agar kehidupan masyarakat Kotabaru bisa lebih baik lagi," geramnya.
Dalam paparannya pula, masyarakat Kotabaru mengalami kesulitan terutama dalam air bersih setelah ada tambang.
"Masyarakat Kotabaru sangat menentang perusahaan-perusahaan tambang terutama yang dikelola oleh warga asing, karena dianggap merebut mata pencaharian masyarakat, dengan adanya surat keputusan yang dilayangkan Gubernur masyarakat Kotabaru mengaku senang dengannya," bebernya. (arum/puji)
Posting Komentar