Saat Narasumber memberi penyuluhan hukum pada warga Banua anyar/beritabanjarmasin.com |
Banjarmasin, BBCOM - Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Universitas Lambung Mangkurat mengadakan penyuluhan hukum gratis kepada warga Banua Anyar Banjarmasin, pada Selasa (15/05/2018).
Kegiatan ini merupakan agenda rutin guna memberi informasi terkait masalah hukum yang terjadi di kalangan masyarakat kurang mampu.
"Kegiatan ini bertujuan agar masyarakat yang kurang mampu apabila tersandung kasus hukum dapat kita bantu di pengadilan ataupun hanya konsultasi masalah hukum, " tutur Akhmadi Yusran selaku narasumber.
Kegiatan yang dilaksanakan di kelurahan Banua Anyar ini mayoritas dihadiri ibu-ibu rumah tangga.
Respon positif ditunjukkan oleh warga setempat yang menghadiri penyuluhan ini seperti yang disampaikan oleh Siti.
Peserta penyuluhan hukum mayoritas dari Ibu-ibu rumah tangga/beritabanjarmasin.com |
"Saya pribadi sebagai masyarakat biasa merasa sangat senang dengan adanya penyuluhan ini, otomatis merangkul masyarakat yang kurang mampu bila terkena masalah hukum atau yang mau konsultasi tentang sengketa tanah," ujarnya kepada beritabanjarmasin.com. (puji/ayo)
Posting Komentar