M. Erfa Redhani selaku Direktur Eksekutif Institut Demokrasi dan Pemerintah Daerah/beritabanjarmasin.com |
BANJARMASIN, BBCOM - Gelaran Pilkada serentak tahun 2018 akan segera dilaksanakan pada Rabu 27 Juni 2018. Saking pentingnya pilkada, pemerintah memutuskan bahwa tanggal tersebut ditetapkan sebagai hari libur nasional. Pilkada adalah bagian dari proses demokrasi yang mesti dilalui dengan jujur dan adil.
Dalam setiap tahapan pilkada tentu memiliki potensi kecurangan yang melanggar aturan main dalam pelaksanaan pilkada. Tak terkecuali ditahapan akhir pilkada yaitu pada saat pemungutan suara dilakukan. Hal ini kerap kali terjadi hampir diseluruh daerah yang menggelar pesta demokrasi.
Direktur Eksekutif Institut Demokrasi dan Pemerintah Daerah, Muhammad Erfa Redhani mengatakan ada banyak potensi pelanggaran yang dilakukan oleh para calon yang berlaga. “Potensi kecurangan dalam pilkada serentak 2018 ini tentu sangat banyak, mulai dari politik uang, intimidasi, memilih dengan menggunakan identitas orang lain, menggunakan surat suara palsu, sampai dengan melakukan penggelembungan suara dengan memberikan suara lebih dari satu kali," ujarnya.
Ia menegaskan bahwa hal tersebut merupakan tindak pidana pilkada yang telah diatur dalam UU Pilkada. “Semua bentuk pelanggaran tersebut merupakan tindak pidana, ada sanksi yang tegas yang akan diberikan kalau terbukti melanggar," ucap dosen Fakultas Hukum Uniska ini.
Alumni magister ilmu hukum UI ini pun berharap agar kinerja penyelenggara pemilu dan aparat penegak hukum yang tergabung dalam sentra gakumdu (Penegakan hukum terpadu) dapat bersikap profesional dan tidak pandang bulu. “Kalau kita mau pilkada menghasilkan produk yang terbaik, maka sentra gakumdu harus tegas, netral, dan tidak memihak. Jika ada pelanggaran, maka harus di proses tidak pandang bulu," tegasnya.
Ia mengimbau kepada masyarakat yang memiliki hak pilih agar menggunakan suaranya. “Besok itu pilkada, masyarakat wajib menggunakan haknya. Pilih calon pemimpin yang memiliki integritas baik dan tidak pernah punya catatan buruk," pungkasnya. (arum/puji/ayo)
Posting Komentar