Asa Baru Merah Putih sebagai Anggota Tidak Tetap DK PBB | Berita Banjarmasin | Situs Berita Data & Referensi Warga Banjarmasin

Sabtu, 09 Juni 2018

Asa Baru Merah Putih sebagai Anggota Tidak Tetap DK PBB


Asa Baru Merah Putih sebagai Anggota Tidak Tetap DK PB
BBCOM, Oleh : Ariyanto*)
Ilustrasi oleh Zulfian/beritabanjarmasin.com
Memasuki hari ke-24 dipenghujung bulan Ramadhan 1439 Hijriah atau bertepatan pada Sabtu (09/06/2018) sekitar pukul 05.00 Wita, penulis dan pastinya masyarakat Indnoesia secara umum memperoleh kabar bahagia dari markas Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) New York, Amerika Serikat. Pasalnya Indonesia baru saja terpilih sebagai anggota tidak tetap Dewan Keamanan (DK) PBB bersama Jerman, Belgia, Afrika selatan, dan Republik Dominika. Indonesia menjadi anggota tidak tetap DK PBB setelah memperoleh 144 suara dengan mengalahkan Maladewa saat voting untuk mewakili Asia Pasifik pada pertemuan Majelis Umum PBB, Jumat (08/06/2018). 

Jika merujuk kepada situs PBB, Indonesia pertama kali terpilih sebagai anggota tidak tetap untuk masa bakti 1973-1974 bersama Kenya, Peru, Australia, dan Austria. Kemudian terpilih kembali untuk periode 1995-1996 bersama dengan Botswana, Honduras, Jerman, dan Italia. Kemudian, Indonesia terpilih menjadi anggota tidak tetap DK PBB untuk masa bakti 2007-2008 bersama Afrika Selatan, Panama, Belgia, dan Italia. 

Dewan Keamanan PBB adalah salah satu dari enam badan utama PBB. Melalui piagam PBB, organisasi ini mendapatkan mandat untuk menyelesaikan konflik-konflik di dunia dengan jalan damai. Sesuai Piagam PBB. Secara gamblang, fungsi dan kewenangan yang dimiliki oleh Dewan Keamanan adalah pertama, Menginvestigasi situasi atau keadaan yang mengancam perdamaian dan kemanan internasional. Kedua, Mempertimbangkan dan Merekomendasikan prosedur penyelesaian terhadap sengketa atau pertikaian secara damai. Ketiga, Meminta negara anggota PBB untuk memutuskan hubungan diplomatik terhadap satu negara bila dibutuhkan. Keempat, Mengambil tindakan secara militer baik dengan menggunakan angkatan darat, laut maupun udara atau dengan cara-cara lainnya yang mungkin diperlukan untuk mencegah suatu pertikaian atau sengketa menjadi bertambah buruk atau untuk memulihkan perdamaian serta keamanan dunia. Adapun rencana dan strategi dalam penggunaan angkatan bersenjata disusun oleh Dewan Keamanan dengan bantuan dari Komite Staf Militer. Kelima, Menggunakan badan-badan regional untuk melakukan tindakan pemaksaan dibawah wewenang Dewan Kemanan. Keenam, Membuat dan menyampaikan laporan tahunan dan jika diperlukan membuat juga laporan khusus kepada Majelis Umum sebagai bahan pertimbangan majelis. Ketujuh, Menetapkan badan-badan subsider yang diperlukan untuk membantu Dewan Keamanan dalam menjalankan tugas-tugasnya. 

Dewan Keamanan PBB terdiri dari 15 negara anggota, yang terbagi menjadi lima negara anggota tetap, yakni AS, Inggris, Perancis, China dan Rusia, serta 10 negara anggota tidak tetap. Untuk negara anggota tidak tetap dipilih masing-masing lima negara setiap tahunnya melalui pemungutan suara Majelis Umum PBB dan akan menjabat selama dua tahun.

Tentu saja dengan terpilihnya lagi Indonesia sebagai salah satu anggota tidak tetap DK PBB adalah bentuk pengakuan dunia internasional serta melebarkan sayap Merah Putih untuk menjaga perdamaian dunia sesuai dengan amanah UUD 1945. Dalam catatan penulis, Indonesia sudah menjadi pemain lama dalam membangun perdamaian dunia, terlihat dari keaktifan Indonesia dalam rangka mengkampanyekan kemerdekaan bagi Palestina disetiap forum internasional, mengirimkan pasukan perdamaian dunia paling banyak, menjadi mediator di saat ada konflik kawasan dan global, serta turut menyumbangkan aspirasi pada Gerakan Non Blok, ASEAN, OKI dan lain sebagainya. 

Kendati demikian, Dewan Keamanan PBB sering dianggap sebagai Badan paling berpengaruh. Dengan lima anggota tetapnya dan setiap resolusi DK PBB harus dilaksanakan oleh semua negara anggota PBB tanpa terkecuali. Dengan kekuatan yang dimilikinya ini tak jarang, DK PBB justru sering dikritik tidak bisa menjalankan tugasnya dengan baik. Sebabnya, keputusan DK PBB harus disetujui oleh kelima negara anggota tetap. Jika salah satu saja menolak (memveto), maka keputusan tersebut tidak akan berlaku. Seperti ketika DK PBB memberikan sanksi kepada Israel atas serangannya kepada warga sipil Palestina namun sanksi tersebut  kandas karena di veto oleh Amerika Serikat, padahal mayoritas negara pada Majelis Umum PBB mengutuk aksi pendudukan Israel tersebut. Akhirnya, DK PBB tidak bisa berbuat apa-apa ketika dihadapkan pada situasi konflik. Hal inilah yang menjadikan DK PBB terlihat seperti macan ompong, dan secara tidak langsung ini  menjadi tantangan internal Indonesia disana nanti.

Kembali lagi kepada konteks terpilihnya Indonesia, dalam sejarahnya Republik ini memiliki ikatan yang cukup panjang dengan DK PBB. Konflik bersenjata antara Indonesia dan Belanda pasca Proklamasi 17 Agustus 1945 merupakan salah satu isu pertama yang ditangani oleh DK PBB. Berkat campur tangan dan tekanan DK PBB pula akhirnya Belanda terpaksa mengakui kemerdekaan Indonesia. Pada 1957, untuk pertama kalinya Indonesia bergabung dalam misi pemeliharaan perdamaian PBB. Kala itu, Kontingan Garuda yang pertama dikirim ke Mesir, untuk mengawasi gencatan senjata pasca perang antara Mesir dan Israel, dan sejak saat itu, Indonesia secara konsisten mengirim pasukan perdamaian membantu misi PBB mengatasi konflik di berbagai belahan dunia. Bahkan saat ini Indonesia menjadi salah satu dari sepuluh negara yang paling banyak mengirimkan pasukan dalam misi pemeliharaan perdamaian PBB. 

Selain itu, Indonesia akan terlibat langsung membahas berbagai konflik dan krisis di berbagai belahan dunia. Dengan kata lain, suara Indonesia akan turut menentukan perdebatan dalam badan paling berpengaruh di DK PBB tersebut dan tentu memiliki peluang yang besar untuk mendorong DK PBB lebih memainkan peran dalam menyelesaikan konflik yang menjadi perhatian Indonesia. Contohnya konflik di Palestina, Irak, Suriah, Afghanistan, dan Myanmar. Semua peran tersebut hanya bisa dilakukan melalui suatu kerja kreatif diplomasi Indonesia. Kreatif dalam melakukan terobosan, kreatif dalam mencari solusi bagi permasalahan dan tantangan dunia internasional.

Ya, Terpilihnya lagi Indonesia sebagai anggota tidak tetap harus mampu memberi asa baru karena Indonesia sudah menjadi pemain lama dalam percaturan global dan kita harap pengalaman beberapa kali menjadi anggota tidak tetap mampu membawa kebaikan bagi perdamaian dunia, seperti kicauan Presiden Jokowi, Kita akan berperan melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.(*) Wassalam.

*)Aktivis KAMMI dan Pengamat Hukum Internasional

Posting Komentar

favourite category

...
test section describtion

Whatsapp Button works on Mobile Device only

close
pop up banner