Asa Baru Merah Putih sebagai Anggota Tidak Tetap DK PB
BBCOM, Oleh : Ariyanto*)
Ilustrasi oleh Zulfian/beritabanjarmasin.com |
Memasuki hari ke-24 dipenghujung bulan Ramadhan 1439 Hijriah atau
bertepatan pada Sabtu (09/06/2018) sekitar pukul 05.00 Wita, penulis dan pastinya masyarakat Indnoesia secara umum
memperoleh kabar bahagia dari markas Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) New York,
Amerika Serikat. Pasalnya Indonesia baru saja terpilih sebagai anggota tidak
tetap Dewan Keamanan (DK) PBB bersama Jerman, Belgia, Afrika selatan, dan
Republik Dominika. Indonesia menjadi anggota tidak tetap DK PBB setelah
memperoleh 144 suara dengan mengalahkan Maladewa saat voting untuk mewakili
Asia Pasifik pada pertemuan Majelis Umum PBB, Jumat (08/06/2018).
Jika merujuk kepada situs PBB, Indonesia pertama kali terpilih sebagai
anggota tidak tetap untuk masa bakti 1973-1974 bersama Kenya, Peru, Australia,
dan Austria. Kemudian terpilih kembali untuk periode 1995-1996 bersama dengan Botswana,
Honduras, Jerman, dan Italia. Kemudian, Indonesia terpilih menjadi anggota
tidak tetap DK PBB untuk masa bakti 2007-2008 bersama Afrika Selatan, Panama,
Belgia, dan Italia.
Dewan Keamanan PBB adalah salah satu dari enam badan utama PBB. Melalui
piagam PBB, organisasi ini mendapatkan mandat untuk menyelesaikan
konflik-konflik di dunia dengan jalan damai. Sesuai Piagam PBB. Secara
gamblang, fungsi dan kewenangan yang dimiliki oleh Dewan Keamanan adalah pertama, Menginvestigasi situasi atau
keadaan yang mengancam perdamaian dan kemanan internasional. Kedua, Mempertimbangkan dan
Merekomendasikan prosedur penyelesaian terhadap sengketa atau pertikaian secara
damai. Ketiga, Meminta negara anggota
PBB untuk memutuskan hubungan diplomatik terhadap satu negara bila dibutuhkan. Keempat, Mengambil tindakan secara
militer baik dengan menggunakan angkatan darat, laut maupun udara atau dengan
cara-cara lainnya yang mungkin diperlukan untuk mencegah suatu pertikaian atau
sengketa menjadi bertambah buruk atau untuk memulihkan perdamaian serta
keamanan dunia. Adapun rencana dan strategi dalam penggunaan angkatan
bersenjata disusun oleh Dewan Keamanan dengan bantuan dari Komite Staf Militer.
Kelima, Menggunakan badan-badan
regional untuk melakukan tindakan pemaksaan dibawah wewenang Dewan Kemanan. Keenam, Membuat dan menyampaikan laporan
tahunan dan jika diperlukan membuat juga laporan khusus kepada Majelis Umum
sebagai bahan pertimbangan majelis. Ketujuh,
Menetapkan badan-badan subsider yang diperlukan untuk membantu Dewan Keamanan
dalam menjalankan tugas-tugasnya.
Dewan Keamanan PBB terdiri dari 15 negara anggota, yang terbagi menjadi
lima negara anggota tetap, yakni AS, Inggris, Perancis, China dan Rusia, serta
10 negara anggota tidak tetap. Untuk negara anggota tidak tetap dipilih
masing-masing lima negara setiap tahunnya melalui pemungutan suara Majelis Umum
PBB dan akan menjabat selama dua tahun.
Tentu saja dengan terpilihnya lagi Indonesia sebagai salah satu anggota
tidak tetap DK PBB adalah bentuk pengakuan dunia internasional serta melebarkan
sayap Merah Putih untuk menjaga perdamaian dunia sesuai dengan amanah UUD 1945.
Dalam catatan penulis, Indonesia sudah menjadi pemain lama dalam membangun
perdamaian dunia, terlihat dari keaktifan Indonesia dalam rangka
mengkampanyekan kemerdekaan bagi Palestina disetiap forum internasional,
mengirimkan pasukan perdamaian dunia paling banyak, menjadi mediator di saat
ada konflik kawasan dan global, serta turut menyumbangkan aspirasi pada Gerakan
Non Blok, ASEAN, OKI dan lain sebagainya.
Kendati demikian, Dewan Keamanan PBB sering dianggap sebagai Badan paling
berpengaruh. Dengan lima anggota tetapnya dan setiap resolusi DK PBB harus
dilaksanakan oleh semua negara anggota PBB tanpa terkecuali. Dengan kekuatan yang
dimilikinya ini tak jarang, DK PBB justru sering dikritik tidak bisa
menjalankan tugasnya dengan baik. Sebabnya, keputusan DK PBB harus disetujui
oleh kelima negara anggota tetap. Jika salah satu saja menolak (memveto), maka
keputusan tersebut tidak akan berlaku. Seperti ketika DK PBB memberikan sanksi
kepada Israel atas serangannya kepada warga sipil Palestina namun sanksi
tersebut kandas karena di veto oleh Amerika
Serikat, padahal mayoritas negara pada Majelis Umum PBB mengutuk aksi
pendudukan Israel tersebut. Akhirnya, DK PBB tidak bisa berbuat apa-apa ketika
dihadapkan pada situasi konflik. Hal inilah yang menjadikan DK PBB terlihat seperti
macan ompong, dan secara tidak langsung ini menjadi tantangan internal Indonesia disana
nanti.
Kembali lagi kepada konteks terpilihnya Indonesia, dalam sejarahnya
Republik ini memiliki ikatan yang cukup panjang dengan DK PBB. Konflik
bersenjata antara Indonesia dan Belanda pasca Proklamasi 17 Agustus 1945
merupakan salah satu isu pertama yang ditangani oleh DK PBB. Berkat campur
tangan dan tekanan DK PBB pula akhirnya Belanda terpaksa mengakui kemerdekaan
Indonesia. Pada 1957, untuk pertama kalinya Indonesia bergabung dalam misi
pemeliharaan perdamaian PBB. Kala itu, Kontingan Garuda yang pertama dikirim ke
Mesir, untuk mengawasi gencatan senjata pasca perang antara Mesir dan Israel,
dan sejak saat itu, Indonesia secara konsisten mengirim pasukan perdamaian
membantu misi PBB mengatasi konflik di berbagai belahan dunia. Bahkan saat ini
Indonesia menjadi salah satu dari sepuluh negara yang paling banyak mengirimkan
pasukan dalam misi pemeliharaan perdamaian PBB.
Selain itu, Indonesia akan terlibat langsung membahas berbagai konflik dan
krisis di berbagai belahan dunia. Dengan kata lain, suara Indonesia akan turut
menentukan perdebatan dalam badan paling berpengaruh di DK PBB tersebut dan tentu
memiliki peluang yang besar untuk mendorong DK PBB lebih memainkan peran dalam
menyelesaikan konflik yang menjadi perhatian Indonesia. Contohnya konflik di
Palestina, Irak, Suriah, Afghanistan, dan Myanmar. Semua peran tersebut hanya
bisa dilakukan melalui suatu kerja kreatif diplomasi Indonesia. Kreatif dalam
melakukan terobosan, kreatif dalam mencari solusi bagi permasalahan dan
tantangan dunia internasional.
Ya, Terpilihnya lagi Indonesia sebagai anggota tidak tetap harus mampu
memberi asa baru karena Indonesia sudah menjadi pemain lama dalam percaturan
global dan kita harap pengalaman beberapa kali menjadi anggota tidak tetap
mampu membawa kebaikan bagi perdamaian dunia, seperti kicauan Presiden Jokowi, Kita akan berperan melaksanakan ketertiban
dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.(*) Wassalam.
*)Aktivis KAMMI dan
Pengamat Hukum Internasional
Posting Komentar