Pemko Banjarmasin Telah Gelontorkan Dana untuk Gaji ke-13 dan THR | Berita Banjarmasin | Situs Berita Data & Referensi Warga Banjarmasin

Sabtu, 09 Juni 2018

Pemko Banjarmasin Telah Gelontorkan Dana untuk Gaji ke-13 dan THR

Ilustrasi oleh Zulfian/beritabanjarmasin.com
BANJARMASIN, BBCOM -  Tunjangan Hari Raya (THR) merupakan anugerah tersendiri bagi karyawan baik instansi pemerintah maupun swasta, yang wajib diberikan swasta atau pemerintah menjeang Hari Raya Idul Fitri.

Ditemui beritabanjarmasin.com di balai kota Banjarmasin Kepala Badan Keuangan Daerah dan Aset (Bakeuda) Kota Banjarmasin Subhan Noor Yaumil mengatakan, meski sumber dana berasal dari anggaran pendapatan daerah (APBD) namun THR dan tunjangan ASN bisa terealisasi dengan baik dan cukup.

"Kami sudah telah mempersiapkan anggaran untuk belanja pegawai yang didalamnya termasuk dengan tunjangan gajih 13 dan THR," pungkas Subhan.

Total dana yang dikeluarkan berkisar Rp. 24 miliyar yang telah ditransfer ke semua ASN kota Banjarmasin tepatnya pada Kamis (07/06/2018) kemarin. (arum/ayo)

Posting Komentar

favourite category

...
test section describtion

Whatsapp Button works on Mobile Device only

close
pop up banner