![]() |
Ilustrasi oleh Zulfian/beritabanjarmasin.com |
BANJARMASIN, BBCOM - Ancaman radikalisme dan terorisme kian santer menjamur. Tak luput mahasiswa bahkan menjadi sasaran empuk. Jiwa yang bergejolak dan mudah terpengaruh menjadi salah satu daya tarik para teroris.
Gerakan radikalisme diduga menjangkiti para civitas akademika dari berbagai kejadian pengeboman sampai penggerebekan upaya diduga terorisme di salah satu kampus negeri pulau Sumatra beberapa waktu lalu.
Menanggapi fenomena ini, pemerintah mengeluarkan wacana untuk mendata nomor ponsel dan akun sosial media para mahasiswa dan civitas akademika termasuk dosen.
Hal ini memantik berbagai pro dan kontra. Salah satunya dari Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Lambung Mangkurat, Aldi Fachrisaldi Putera. "Saya rasa apa yang dicanangkan pemerintah untuk mendata nomor ponsel dan sosial media mahasiswa dan dosen adalah bentuk kecurigaan berlebihan," ujarnya.
Ia menilai, harusnya pemerintah tetap tenang dan memberikan penguatan terhadap kelembagaan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme yang diatur dalam PP nomor 46 tahun 2010 yang masih belum maksimal. Pencegahan pun harus menyeluruh, objektif, transpran, dan terukur, dengan tidak menabkrak hukum.
Masih olehnya, langkah yang paling tepat dalam konteks pencegahan adalah bagaimana penguatan pemahaman agama dan Pancasila yang harus kembali hadir dalam setiap nafas dunia akademis di Indonesia dan pemerintah melakukan bimbingan terhadap lembaga pendidikan khususnya perguruan tinggi agar tidak melenceng dari tujuan.
Sejalan dengan itu, Wakil Rektor I bidang akademik Universitas Lambung Mangkurat Prof. Alim Bahri mengungkapkan, pendekatan yang dilakukan oleh pemerintah sampai sekarang masih bersifat jangka pendek, parsial dan tidak merubah tatanan fundamental.
"Bangun sistem patriotisme terhadap kebangsaan yang melahirkan kecintaan terhadap Tanah air. Selain itu, pendidikan dan pengamalan butir-butir Pancasila serta penghayatannya yang didasarkan pada nilai-nilai agama yg dianut oleh setiap anak bangsa," tutur Prof. Alim kepada beritabanjarmasincom, pada Kamis (07/06/2018).
Kedepan setiap warga negara harus menyadari betul bahwa ideologi Pancasila bersifat final di negara ini artinya tidak dapat lagi ditawar dan tidak bisa lagi dibagi dengan pemahaman dan nilai yang tidak sesuai. Selain itu, diperlukan kontrol negara yang bersifat akulturatif dan agamis dalam upaya pencegahan penyelewengan nilai-nilai tersebut.
"Saya rasa radikalisme adalah musuh kita bersama dan harus kita lawan," pungkas Aldi. (puji/ayo)
Posting Komentar