30 Saksi Bakal Dihadirkan | Berita Banjarmasin | Situs Berita Data & Referensi Warga Banjarmasin

Selasa, 31 Juli 2018

30 Saksi Bakal Dihadirkan

Agus Subagya,Kepala Seksi Tindak Pidan Khusus/beritabanjarmasin.com
BANJARMASIN, BBCOM - Kejaksaan Negeri Banjarmasin kembali akan menghadirkan tiga tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Terminal Km 6 di Pengadilan Tindak pidana korupsi (Tipikor).

Kasus dugaan korupsi yang menelan anggaran tahun 2013-2015 dengan kerugian negara sebesar 1,6 miliar rupiah itu akan memasuki babak baru, yaitu pemeriksaan saksi.

"Kalau kasus itu, sudah masuki sidang pemeriksaan saksi, Selasa (31/7/2018), minggu lalu kita sudah sidang pertama agendanya pembacaan dakwaan," kata Kepala Seksi Tindak Pindana Khusus Agus Subagya, kepada BeritaBanjarmasin.com di ruang kerjanya, Senin (30/7/2018).

Tak tanggung-tanggung, pada sidang kedua tersebut, tim jaksa penuntut umum sudah mengajukan 30 orang saksi untuk membuktikan kasus itu bersalah. Namun ia enggan membeberkan para saksi itu.

"Kami sudah siapkan 30 orang saksi, tapi mohon maaf, kami tidak bisa membocorkan nama-nama saksi itu. Teman-teman wartawan bisa lihat di pengadilan," ujar mantan Kasi Pidsus Kejari Sumenep itu.

Untuk diketahui, Proyek bangunan Terminal Km 6 Banjarmasin menggunakan APBD Kota Banjarmasin tahun anggaran 2013-2015 diduga menyebabkan kerugian negara sebesar Rp1,6 miliar.

Setelah dilakukan penyelidikan dan ditingkatkan ke penyidikan, penyidik akhirnya menetapkan tiga tersangka. (edoz/sip)

Posting Komentar

favourite category

...
test section describtion

Whatsapp Button works on Mobile Device only

close
pop up banner