Siti Mauliana Hairini S.IP.,M.A
Pendaftaran bakal calon legislatif DPR, DPD RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota baru saja berakhir pada tanggal 17 Juli 2018 lalu. nampaknya Pesta politik 2019 nanti akan kembali diwarnai oleh kehadiran para selebritas, bahkan para pendatang baru dari kalangan selebriti di panggung politik kerap bermunculan.
Namun akankah keikut sertaan para publik figur akan mampu memberikan dampak positif bagi dunia politik di Indonesia ataukah malah sebaliknya.
Fenomena pengikutsertaan para publik figur di panggung politik masih menjadi strategi andalan bagi partai politik dalam mendongkrak suara di pemilihan legislatif. Alasan partai politik dalam menggaet para artis di arena politik masih mengedepankan sisi oportunitas. Partai politik memanfaatkan popularitas para artis sebagai cara instan dalam meningkatkan elektabilitas partai politik serta mendapatkan kursi di legislatif. Selama ini partai politik cenderung mengutamakan kekuasaan dan kursi parlemen di atas segalanya, sehingga pemilihan caleg tidak melalui proses penyaringan berkualitas.
Kelemahan partai politik dalam melakukan kaderisasi dan pendidikan politik membuat partai politik memilih jalur pemilihan caleg melalui tingkat popularitas individu, sehingga obyek paling potensial dalam kepemilikan modal popularitas adalah para selebriti.
Secara undang-undang dan aturan yang berlaku tentang kepemiluan, tidak ada yang salah dengan keikutsertaan para artis menjadi bakal calon anggota legislatif. Syarat mendaftar sebagai calon anggota legislatif dinilai masih bersifat umum hingga hampir semua kalangan dapat memenuhi persyaratan serta memiliki hak untuk menjadi calon anggota legislatif di partai politik. Hak politik menjadi legitimasi bagi para selebriti untuk ikut serta dalam pemilu legislatif mendatang, namun hak politik tanpa tanggung jawab politik hanyalah akan melahirkan involusi politik belaka. Jika para selebriti hanya mengandalkan kekuatan popularitas serta modal ekonomi dan ditambah dengan motif oportunis partai politik maka hanya akan menjadi ramuan mujarab dalam menciptakan rendahnya kualitas legislatif di negeri ini. Maka dari itu para artis hendaknya tidak hanya mumpuni berlakon di layar kaca namun juga setidaknya memilki tiga komponen agar mampu menjadi aktor utama dalam pembawa perubahan serta kemajuan bagi perpolitikan di Indonesia.
Pertama, para caleg dari kalangan artis harus mempersiapkan diri dengan matang serta membentengi diri dengan visi misi yangjelas agar memiliki tujuan yang terarah dan terukur. karena visi misi merupakan pengingat serta petunjuk bagi para caleg akan tujuan utama mereka dalam berkecimpung di parlemen. Tidak sedikit bagi para calon legislatif visi misi hanya dipandang sebagai syarat administratif dan formalitas dalam berkampanye sehingga saat terpilih para politisi menjadi hilang arah dan tujuan akan tugasnya menjadi wakil rakyat. Menurut Hanta Yuda “amunisi bagi para caleg adalah program, visi dan misi, bukan banyak-banyakin gambar dan baliho”.
Maka dari diperlukan keseriusan bagi para selebriti untuk membuat visi misi yang terukur, inspiratif, serta mengedepankan kepentingan rakyat.
Kedua, para caleg selebriti harus meningkatkan wawasan kebangsaan dan politik serta mengetahui tugas dan fungsi dari legislatif. Para kalangan selebriti memang sudah terbiasa dalam berbicara di media televisi, koran, radio bahkan secara langsung di depan publik. Kemampuan berbicara secara publik jika tidak diimbangi dengan pengetahuan politik, kebangsaan, serta serba serbi legislatif maka akan kehilangan substansinya. Berkomunikasi politik serta pengetahuan politik tidak hanya berguna disaat berkampanye namun juga saat menjadi caleg terpilih dan harus memperjuangan kepentingan rakyat di parlemen nanti. Menjelang pemilu 2019 nanti, akan ada banyak artis pendatang baru yang masih sangat minim dengan pengetahuan politik karena tidak melalui proses kaderisasi dari partai politik dan proses rekrutmennya seringkali mendadak menjelang pemilihan umum. Maka dari itu para legislator dari kalangan artis yang mampu berprestasi hanya sedikit dan biasanya karena mereka berpengalaman ikut mengurus partai politik sehingga secara tidak langsung juga mendapatkan pendidikan politik.
Ketiga, para caleg selebriti harus menjaga etika politik dan marwah politik itu sendiri. Dalam konteks negara Indonesia etika politik bersumber dari dasar negara yaitu pancasila. Pancasila sebagai falsafah hidup rakyat Indonesia juga pedoman bangsa Indonesia dalam menjalankan dan melaksanakan urusan ketetanegaraan dan dasar pembuatan undang-undang serta kebijakan di pemerintahan. Pancasila bukan hanya sekedar simbol, namun kelima butir sila tersebut hendaknya menjadi bekal serta asupan utama bagi para caleg dalam menentukan langkah politiknya. Kebajikan dalam pancasila secara tegas menuntut agar berpegang teguh pada agama, memiliki nilai-nilai sosial dan beradab serta pemimpin dan perwakilan yang mengedepankan musyawarah dan berkeadilan bagi seluruh rakyat Indonesia. Butir-butir dalam Pancasila merupakan tujuan utama dan mendasar dari politik itu sendiri. Selama ini terjadi kesalah pengenalan mengenai makna politik, dimana politik hanya dilihat sebagai sebuah pertarungan kekuasaan maka dari itu politik diartikan sebagai sebuah strategi dan seni dari teknik kekuasaan. Politik pada dasarnya merupakan solusi dalam mendistribusikan kesejahteraan bagi seluruh umat manusia. Sehingga hendaknya para caleg artis mampu menjalankan serta membuktikan kepada masyarakat bahwa berpolitik adalah tanggung jawab seluruh rakyat Indonesia dalam mewujudkan cita-cita kesejahteraan. Sehingga dengan modal popularitas dari para caleg artis hendaknya mampu menjadi penggerak serta “role model” dimasyarakat dalam menjalankan politik yang beretika dan berintegritas.
Artis menjadi caleg dapat diibaratkan seperti dua mata pisau yang memiliki efek baik dan juga dampak yang merugikan. Terjun ke dunia politik bagi para artis bukanlah hal yang suli namun hendaknya juga diimbangi dengan kemampuan serta kedewasaan politik. Hubungan simbiosis mutualisme antara partai politik dan kalangan artis dalam proses pencalonan sebagai anggota legislatif selama ini hanya bersifat pada keuntungan jangka pendek dan hanya dinikmati oleh dikedua belah pihak saja. Maka dari itu diperlukan perubahan dan affirmative action dari para artis yang dicalonkan oleh partai politik agar mampu memberikan manfaat jangka panjang bagi rakyat yang selama ini merupakan subyek utama yang terpinggirkan dalam politik.
*)Akademisi Fisip ULM
Posting Komentar