Ketua PKB Provinsi Kalsel, H Zairullah Azhar saat menyerahkan berkas bakal caleg KPUD Kalsel/beritabanjarmasin.com |
BANJARMASIN, BBCOM - Partai Kebangkitan Bangsa menjadi partai politik pertama yang memasukan berkas ke KPUD provinsi Kalimantan selatan. Namun berkasnya harus dikembalikan oleh pihak KPUD, lantaran ada beberapa berkas yang masih belum memenuhi syarat pendaftaran.
Menurut Ketua Umum PKB Provinsi Kalimantan Selatan, H Zairullah Azhar, memang dari kelengkapan berkas yang di bawa masih memiliki kekurangan, seperti berkas dari pengadilan masih belum selesai. "Kelengkapan memang masih ada satu yang tidak lengkap daftar riwayat hidup dari kepolisian dan pengadilan, orangnya masih ada di Makassar," ucapnya.
Zairulah juga berharap, mudah-mudahan PKB bisa kembali dipercaya oleh masyarakat dan amanah. "Dengan nomor urut 1 dan nomor 1 juga yang mendaftar walau masih ada kekurangan kita berharap PKB bisa tetap dipercaya untuk mengemban amanah," tuturnya.
Sementara Ketua KPUD Provinsi Kalimantan Selatan Edy Ariansyah mengungkapkan, bahwa hari ini, Sabtu (14/7/2018), PKB menjadi parpol yang pertama melakukan pendaftaran, akan tetapi berkas pendaftaran dari PKB harus di kembalikan, karena berkas syarat pendaftaran tidak sesuai. "Setelah dilakukan pemeriksaan dengan teliti, terdapat kelebihan berkas persyaratan pengajuan daftar bakal calon dari PKB di daerah pemilihan Kalsel II, melebihi dari jumlah yang telah di tetapkan," ungkapnya.
Untuk persyaratan calon, lanjutnya di tahap verifikasi dan ditahap ini KPUD meneliti persyaratan pengajuan daftar bakal calon. "Jadi yang membuat kita mengembalikan berkas tersebut karena kelebihan bukan karena persyaratan calonnya," jelasnya. (arum/ayo)
Posting Komentar