(1/2) Dua remaja kepergok mencuri dua tandan pisang/beritabanjarmasin.com |
GAMBUT, BBCOM - Dua remaja kepergok mencuri dua tandan pisang jenis kapok milik warga Desa Malintang Baru, KecamatanGambut Kabupaten Banjar. Ulahnya itu diketahui warga setempat yang kemudian melaporkan ke pemilik pisang.
Warga dan pemilik tanaman selanjutnya melaporkan kepada aparat Desa Malintang Baru. Warga pun sempat dibuat geram atas ulah remaja asal Kelayan A Banjarmasin Selatan dan Kelayan B Banjarmasin Tengah tersebut.
Keterangan saksi mata, dua remaja berinisial YP (17) dan MR (16) ini kedapatan lagi menenteng dua tandan pisang jenis kapok yang bertekstur tebal dengan daging buah berwarna krim itu di pinggir Jalan Irigasi RT1, Desa Malintang Baru.
Aksi pelaku dilakukan Minggu (22/7/2018) sekitar pukul 13.00 WITA. Karena berbagai pertimbangan, pihak desa selanjutnya melaporkan ke Polsek Gambut. Pelaku dan barang bukti dibawa ke kantor desa dan selanjutnya diserahkan ke Polsek Gambut.
|
Kapolsek Gambut, AKP Purnoto ketika dikonfirmasi membenarkannya. "Tapi kami tidak mau gegabah memberikan ancaman hukuman terhadap dua pelaku itu. Mengingat pelaku masih di bawah umur," kata Kapolsek Gambut, AKP Purwoto kepada awak media.
Menurut Purwoto, nilai kerugian korban secara materiil hanya sekitar Rp30-50 ribu, dan sesuai Perma Nomor 2 Tahun 2002 ditempuh jalur damai, kalaupun proses hukum dilakukan hanya untuk menghadirkan efek jera pada pelaku.
Sejumlah pihak terkait telah diajak bermusyawarah untuk menemukan jalan keluar. Sementara pemilik pisang hanya berpesan agar pelaku tidak mengulangi perbuatannya lagi. "Koordinasi sudah dilakukan dengan berbagai pihak, termasuk keluarga pelaku," tutur Purwoto. (edoz/sip)
Posting Komentar