Tersangka yang menggelar pesta miras/beritabanjarmasin.com |
Usut punya usut, karena keterbatasan dana untuk membeli minuman keras yang bermerek, tiga pemuda tersebut nekat menggelar pesta miras jenis aldo alias alkohol doang dengan kadar alkohol 70 persen.
Alkohol murni yang lazim diperuntukkan membersihkan luka di tubuh itu dioplos dengan satu sachet minuman berenergi kemasan, kemudian dituang dalam botol air mineral 500 ml.
Akibat pesta miras oplosan itulah, petugas Piket Gabungan Polsekta Banjarmasin bersama Iptu Umprasetyo kemudian mengkeler pemuda teler itu ke Mapolsek Bansel.
Ketiga pemuda teler yang diamankan polisi itu diantaranya diketahui dengan inisial RAR (28), MS (18) dan ADS (18). Mereka merupakan warga Kelurahan Kelayan Selatan.
Kapolsek Banjarmasin Selatan Kompol H Najamuddin Bustari melalui Humas Bripka Abdul Aziz mengatakan bahwa penangkapan terhadap para remaja itu berdasarkan laporan dari masyarakat sekitar yang melihat ada beberapa remaja yang sedang berkumpul di kawasan tembus Mantuil.
Mendapat laporan itu, polisi segera melakukan pengecekan dan pengintaian terhadap aktivitas remaja tersebut, saat sedang asyik-asyiknya menenggak miras oplosan, di saat itulah polisi langsung menggerebek mereka.
"Kita apresiasi kepedulian masyarakat yang saat ini aktif melaporkan kegiatan negatif di fasilitas publik, hingga kami dapat mengamankan remaja tersebut," kata Abdul Aziz.
Ketiga pemuda ini kemudian didata dan dipanggil orangtuanya kemudian diserahkan untuk mendapat pembinaan lebih lanjut. (edoz/sip)
Posting Komentar