Ditemukan barangbukti 20 kg Narkoba jenis sabu-sabu/beritabanjarmasin.com |
BANJARMASIN, BBCOM - Personel Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalsel berhasil gagalkan peredaran 20 kg narkoba jenis sabu-sabu. Ini diungkapkan Kapolda Kalsel, Irjen Pol H Rachmat Mulyana dalam jumpa pers di Mapolda Kalsel, Senin (16/7/2018).
Petugas berhasil menyita 20 kg sabu-sabu siap edar, yang baru saja didaratkan oleh MP warga Jalan Brigjend Hasan Basry, Kecamatan Banjarmasin Utara dan NF warga Gambut Kabupaten Banjar melalui jalur laut di Pelabuhan Trisakti Banjarmasin. Barang haram itu dikemas dalam 24 paket besar dan 25 paket kecil.
Narkotika jenis sabu tersebut dari Malaysia yang dibawa masuk melalui Palembang dan Surabaya yang kemudian masuk Banjarmasin.
Sebelum penangkapan, petugas melakukan penyelidikan dan pemantauan sejak 2017 lalu. Dari upaya itu, mereka mendapat informasi ada kurir yang akan mendaratkan narkoba dari tengah laut.
"Jadi dua tersangka ini kedapatan membawa 20 kilogram sabu-sabu, setelah turun dari Kapal KM Marina asal Surabaya, yang bersandar di Pelabuhan Trisakti Banjarmasin 15 Juli kemarin," ungkap Rachmat kepada awak media.
Berdasarkan pemeriksaan, kedua orang ini mengaku sebagai kurir. Mereka dijanjikan upah Rp88 juta jika sabu telah sampai ke Banjarmasin.
Dalam penangkapan ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Selain 20kg sabu-sabu, mereka juga menyita koper, sejumlah telepon seluler dan buku catatan.
Polisi masih mengembangkan penangkapan ini. Mereka memburu bandar narkoba dan orang yang mengupah kedua pelaku. "Kita ingin memutus mata rantai peredaran narkoba di kawasan Banjarmasin dan kota-kota lainnya di Kalsel ini," tegas Rachmat. (edoz/sip).
Posting Komentar