PKPI Dipastikan Absen Pileg 2019 di Banjarmasin | Berita Banjarmasin | Situs Berita Data & Referensi Warga Banjarmasin

Rabu, 18 Juli 2018

PKPI Dipastikan Absen Pileg 2019 di Banjarmasin

Jumpa pers KPU Kota Banjarmasin/beritabanjarmasin.com
BANJARMASIN, BBCOM - KPU Kota Banjarmasin resmi menutup pendaftaran calon legislatif, Selasa (17/7/2018) pukul 00.00 Wita. Partai yang tak hadir mendaftarkan calegnya hingga batas akhir akan dianggap tidak ikut serta pada kontestasi Pileg 2019.

“Konsekuensi mereka yang tidak datang sampai batas waktu ya tidak mendaftarkan calon. Mereka dianggap tidak ikut pileg 2019,” kata Komisioner KPU Kota Banjarmasin, Khairunnizan.

Ia menegaskan tidak ada perpanjangan waktu pendaftaran bagi parpol yang telat mendaftarkan calegnya baik di tingkat pusat, provinsi atau DPRD kabupaten/kota.

“Tidak ada kompensasi waktu. Sampai sekarang kita sudah sosialisasikan dan sudah tetapkan dalam peraturan KPU bahwa pendaftran calon itu 4-17 Juli 2018,” tegasnya.

Dari 16 partai politik yang ditetapkan oleh KPU Kota Banjarmasin sebagai peserta pemilu, hanya PKPI dipastikan tidak ikut Pileg 2019 di Banjarmasin. Hal ini disebabkan karena hingga pukul 00.00 tidak ada satupun perwakilan partai  di kantor KPU.

‘’Hingga detik terahir PKPI tidak muncul untuk daftarkan nama-nama calegnya dan itu bisa dipastikan bahwa mereka akan didiskualifikasi kesertaannya dalam Pileg 2019," kata Nizan kepada awak media.

Menurut Nizan pihaknya mengaku jauh-jauh hari sudah menghubungi seluruh parpol di Banjarmasin untuk segera mendaftarkan calegnya sejak pendaftaran dibuka secara serentak pada 4-17 juli 2018. "Tapi ya seperti teman-teman media ketahui, hanya PKPI yang belum," ungkapnya.

Nizan pun mengakui usai penutupan pendaftaran, KPU Banjarmasin langsung tancap gas memverifikasi berkas bacaleg partai politik. Mengingat daftar keseluruhan bacaleg dari 15 parpol yang masuk ke KPU Kota Banjarmasin sebanyak 589 orang.

“KPU Kota Banjarmasin hanya punya waktu sehari untuk memverifikasi ulang berkas parpol. Kemudian, menyerahkan kembali hasil verifikasi ke parpol untuk menanyakan apakah ada perbaikan atau tidak, dengan tempo dua hari hingga 21 Juli 2018 nanti,” tegasnya. (edoz/sip)

Posting Komentar

favourite category

...
test section describtion

Whatsapp Button works on Mobile Device only

close
pop up banner