Saat kirab partai politik beberapa bulan silam di Sungai Martapura/Istimewa |
BANJARMASIN, BBCOM - Sejak dibuka pada 4 Juli 2018 kemaren, pengajuan dan pendaftaran berkas calon legislatif oleh partai peserta pemilu masih belum ada satu pun yang mendaftarkan calon legislatornya ke kantor sekertariat KPUD Kalsel. Ya, hingga saat ini memasuki pekan kedua kantor sekretariat KPU Kalsel, masih terlihat sepi akan penyerahan berkas dokumen bakal calon legislatif dari parpol.
Penyelenggara pemilu provinsi Kalsel menghimbau agar pengurus partai sesegera mungkin mengajukan calegnya untuk kontestasi pemilu, hingga berakhirnya waktu diberikan sampai 17 Juli mendatang.
Menurut Ketua KPUD Kalsel Edy Ariansyah, jika proses pengajuan dilakukan pada akhir waktu, tentu akan berdampak bagi parpol, pasalnya jika didapati kekurangan berkas proses perbaikkan pun tentunya akan menajdi lebih singkat. "Bakal calon dari semua parpol satu pun belum ada yang mengajukan dokumen legislatornya, saya berharap agar secepatnya," tuturnya kepada beritabanjarmasin.com
Sementara itu, masih menurutnya jika lebih dari tanggal penetapan pengajuan dokumen pada 17 Juli mendatang, otomatis KPU Kalsel tidak akan menerima lagi.
Ditemui secara terpisah, wakil ketua DPD partai Gerindra, HM Lutfi Saifuddin mengatakan, pihaknya sudah mengajukan nama ke DPP. "Selambat-lambatnya tanggal 17 Juli kita serahkan," ujarnya yang juga ketua PD Satria Gerindra Kalsel.
Senada dengan Lutfi, Awan Subarkah Sekretaris Umum DPW PKS Kalsel akan menyerahkan dokumen pencalegan pada hari penutupan. "Jadwal kita memang tanggal 17 Juli lakukan penyerahan berkas," timpal Awan. (arum/ayo)
Posting Komentar