Irwasda Polda Kalsel Djoko Purbo Hadi Joyo mewakili Kapolda kalsel saat memberikan sambutan/beritabanjarmasin.com |
BANJARMASIN, BBCOM - Jajaran Polda Kalimantan Selatan bersama Kadiv Humas Mabes Polri menggelar diskusi publik dalam upaya pencegahan konten negatif pada era keterbukaan informasi, di ruang Venus hotel Golden Tulip Jalan A Yani kilometer 2, Banjarmasin pada Kamis (12/7/2018) kemarin.
Irwasda Polda Kalsel Djoko Purbo Hadi Joyo mewakili Kapolda Kalsel Irjen Pol Rachmat Mulyana dalam sambutannya menyatakan, sesuai mengucapkan terimakasih karena telah mempercayakan kegiatan ini kepada polda Kalsel.
Djoko Purbo menambahkan, provinsi Kalimantan Selatan sesaat lagi akan berpesta demokrasi dimana didalamnya ada kegiatan kampanye juga debat publik. Dalam kegiatan seperti ini tentunya kebutuhan informasi terkait pilkada sangat tinggi tentunya akan dimanfaatkan oleh beberapa pihak untuk memakelarisasi informasi tersebut.
jajaran Mapolda Kalsel dan Divisi Humas Polri/beritabanjarmasin.com |
Dalam merespon kebutuhan tersebut, sambungnya tidak semua informasi dapat diberikan kepada masyarakat, jika dampakalnya dapat menghambat proses hukum, mengganggu perlindungan hak atas kekayaan intelektual serta persaingan usaha yang tidak sehat. "Informasi yang tidak bisa diungkapkan ke publik adalah apabila dapat membahayakan pertahanan dan ketahanan negara," tambahnya.
Dengan diadakannya kegiatan ini maka diharap bisa berperan aktif dalam memberikan iklim yang positif pada masyarakat.
Sementara itu, Kadiv Humas Mabes Polri yang diwakili oleh Brigjen pol FFJ Mirah mengatakan, diskusi publik ini kegiatan kedua yang dilaksanakan oleh Divhumas Polri dalam rangka mengimplementasikan Undang-Undang nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dilingkungan Polri.
"Sesuai dengan amanat Pancasila, hal ini membuat negara kita memperbolehkan segala bentuk ungkap pendapat. Sehingga kita bebas mengeluarkan argumen sesuai dengan ketentuan yang berlaku,"sambutnya.
Ia juga menambahkan, dengan adanya kekebasan tersebut serta di fasilitasi dengan perkembangan media sosial, muncul pula dampak negatif seperti menjamurnya ujaran kebencian, penyebaran konten negatif dan informasi hoaks di masyarakat. Ketiga hal ini menjadi salah satu tantangan yang serius dalam masyarakat. Terutama jika berdampak di dunia nyata. "Dalam bentuk pengerusakan, perkelahian antar suku dan agama. Hal ini membuat polri terus berupaya untuk melakukan tindakan pencegahan dini. Salah satunya melalui diskusi publik seperti saat ini," tandasnya.
Selain dihadiri oleh anggota kepolisian dalam lingkup jajaran Polda Kalimantan Selatan, acara diskusi publik itu juga menghadirkan tiga narasumber. Yakni, Mariam F Barata, Naumilania dan Diantori. (edoz/ayo).
Posting Komentar