Akhmad Subaidi alias Sidi dan barang bukti/beritabanjarmasin.com |
Penangkapan dilakukan, Kamis (12/7/2018) sekitar 22.00 Wita, bernama Akhmad Subaidi alias Sidi (34) warga Jalan Muning, Banjarmasin Selatan, Kota Banjarmasin.
Operasi penangkapan dilakukan oleh anggota Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Kalsel di bawah pimpinan AKBP Matsari, SH kepada tersangka Sidi saat dirinya berkeliaran di Jalan Muning, Gang Anggrek, Kelayan Selatan, Banjarmasin Selatan.
DitresNarkoba Polda Kalsel Kombes M Firman melalui Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Kalsel AKBP Matsari, mengatakan bahwa awalnya Satuan Narkoba Polda Kalsel mendengar bahwa tersangka Sidi sering melakukan transaksi narkotika, kemudian petugas melakukan pantauan.
"Setelah melakukan pemantauan, anggota menemukan tersangka saat berkeliaran di sekitar rumahnya. Saat dilakukan penggeledahan ditemukan sejumlah barang bukti sebuah pipet kaca masih ada sisa sabu, dua lembar plastik klip bekas sisa sabu, sebuah bong, satu dompet warna abu-abu, satu korek api, satu sendok sabu terbuat dari sedotan warna merah dan satu buah gunting," ungkap Matsari dalam keterangan tertulisnya yang dikirim ke Beritabanjarmasin.com, Selasa (18/7/2018).
Saat diinterogasi, Sidi mengaku sering melakukan transaksi sabu dengan pelanggannya dari berbagai kalangan. Akibat perbuatannya, Sidi saat ini diamankan di Rutan Polda Kalsel guna dilakukan penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut.
"Tersangka akan dijerat Pasal 114 ayat (1) subs Pasal 112 ayat (1) dan Pasal 127 ayat (1) UU RI No. 35/2009 tentang Narkotika. ancaman hukumannya minimal 5 tahun penjara," tuturnya.
Atas penangkapan ini, AKBP Matsati menegaskan hal ini merupakan wujud dari komitmen Kapolda Kalsel untuk penanggulangan peredaran narkoba di wilayah hukum Polda Kalsel.
"Kapolda Kalsel sudah menegaskan, pihak kepolisian tidak main-main dalam mengungkap peredaran narkoba di Indonesia. Bahkan, Kapolda menyatakan polisi tak segan-segan menembak mati bandar narkoba asing yang berani masuk ke Indonesia khususnya di Kalsel ini," tegas polisi berkumis ini. (edoz/sip)
Posting Komentar