Tik Tok dan Standar Ganda Pengawasan Pemerintah dalam Bersosmed | Berita Banjarmasin | Situs Berita Data & Referensi Warga Banjarmasin

Kamis, 05 Juli 2018

Tik Tok dan Standar Ganda Pengawasan Pemerintah dalam Bersosmed


Ilustrasi oleh Zulfian/beritabanjarmasin.com
BANJARMASIN, BBCOM - Keputusan Kementerian Komunikasi dan Informasi RI memblokir aplikasi tik tok belakangan memantik berbagai reaksi. Pro kontra keputusan ini menjadi topik yang banyak dibahas dalam kalangan masyarakat khususnya mereka yang aktif dalam penggunaan sosial media.

Dalam hal ini, dosen Pendidikan Kewarganegaraan Universitas Lambung Mangkurat, Reza Pahlevi mengungkapkan pandangannya dalam kacamata pendidikan.
Reza Pahlevi, dosen pendidikan kewarganegaraan ULM/beritabanjarmasin.com
Menurutnya, pengguna sosial media tergantung dari penggunanya itu sendiri. "Kehidupan mereka sejatinya tidak akan bisa lepas dari sosmed. Tinggal bagaimana si pengguna menggunakanya, begitu pula dengan tik tok" tuturnya kepada beritabanjarmasin.com, pada Kamis (06/07).

Lebih lanjut, Reza menjelaskan bahwa tik tok sebenarnya tidak menjadi masalah apabila digunakan secara tepat apalagi jika memicu kreativitas generasi muda untuk menciptakan inovasi dalam pembuatan video yg menarik. Tapi yang menjadi permasalahannya adalah  jika di dalam aplikasi tersebut banyak konten-konten dan tayangan yang berbau pornografi, dan SARA (suku, agama, ras dan antar golongan) serta digunakan sebagai penyebar hoaks.

Terkait penutupan oleh Kemkominfo, Reza berasumsi keputusan itu bersifat tanggung. Padahal banyak aplikasi lain yang konten dan tayangannya sama bahkan lebih parah dari pada tik tok, misalnya gogo live, bigo live, live me, we chat dan lain-lain.

Masih olehnya, jebolan magister UPI Bandung ini menggaris bawahi perlunya sosialisasi cerdas bersosmed baik dari keluarga, sekolah dan masyarakat. "Harus ada sinergi antara keluarga, sekolah dan masyarakat dalam penerapan cerdas bersosmed karena sosmed akan bermanfaat apabila dikonsumsi dengan baik dan benar," paparnya.
Laily Mukhlisah/beritabanjarmasin.com
Pendapat sejalan diungkapkan Laily Mukhlisah, selebgram yang memiliki followers 17,9k (17.900 ribu) sekaligus guru Bahasa Indonesia di SMPNegeri 2 Martapura terkait penutupan aplikasi tik tok oleh Kemkominfo. "Jujur aku tidak menggunakan aplikasi tik tok tapi dengan viralnya perdebatan aplikasi tik tok aku turut prihatin karena sebenarnya tik tok sama saja dengan platform lainnya," ungkapnya.

Lebih lanjut, wanita kelahiran Kertak Hanyar, 14 Oktober 1996 ini menyayangkan pemblokiran jika alasannya mengandung konten negatif karena masih banyak aplikasi yang serupa. "Menyangkan saja platform kreatif seperti ini diblokir. Karena masih banyak platform yang lebih seronok daripada tik tok tapi dibiarkan saja. Seharusnya cukup diperbaiki dari segi sitem ketika pembuatan akun. misalnya saat seseorang membuat akun medsos diubah dalam format tanya jawab tujuanya agar lebih tertanam di pikiran pengguna mengenai apa yang boleh dan dilarang dilakukan aplikasi tersebut," tandasnya. (puji/ayo).

Posting Komentar

favourite category

...
test section describtion

Whatsapp Button works on Mobile Device only

close
pop up banner