Saat pemukulan gong sebagai tanda pembukaan rakornas oleh Menteri Komunikasi dan informasi/beritabanjarmasin.com |
BANJARMASIN, BBCOM - Seperti yang kita tahu, 2018-2019 kita menghadapi tahun politik. Komisi Informasi (KI) mendesak ketransparanan dalam pemilu.
Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua KI Pusat Gede Narayana yang ditemui usai acara pembukaan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) ke-9 KI seluruh Indonesia di Hotel Golden Tulip Banjarmasin, Selasa (28/8/2018).
"KI berkewajiban mengawal dan memonitor setiap tahapan pemilu dan pemilihan untuk terciptanya ketransparanan dan berjalan sukses," ucapnya kepada awak media.
Dalam Rakornas kali ini Komisi Informasi (KI) menggandeng Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu guna transparasi pemilu dan pemilihan gubernur, bupati dan wali kota.
Rakornas ke-9 kali ini berlangsung selama 3 hari yaitu pada 28-30 Agustus 2018. Diikuti sebakyak 31 provinsi, 4 KI kabupaten, dan 1 KI kota mengusung tema "Pengarusutamaan Keterbukaan Informasi dalam pengiatan demokrasi".
Rakornas ke-9 ini dihadiri langsung oleh Menteri Komunikasi dan Informasi RI, Rudiantara mengharapkan bahwa Komisi Informasi Pusat menyampaikan keterbukaannya terhadap partai politik dengan menggandeng KPU dan Bawaslu. "Dengan mengganden KPU dan Bawaslu mudah-mudahan ketransparasian ini akan terbantu sehinga ketransparasinya akan lebih baik," paparnya.
Rudiantara juga menjelaskan bahwa keterbukaan itu penting. Komisi Informasi harus berpatokan pada 3 hal yaitu Transparansi, partisipasi, dan aksesibiltas. (puji/sip)
Posting Komentar