Yosep Adi Prasetyo Ketua Dewan Pers saat berada di Banjarmasin, Kamis (16/8/2018)/beritabanjarmasin.com |
BANJARMASIN, BBCOM - Ketua Dewan Pers, Yosep Adi Prasetyo menegaskan kepada wartawan yang menjadi caleg untuk memilih cuti sementara atau mundur permanen dari profesinya selama masa pencalegan, Kamis (16/08/2018)
"Kita tekankan wartawan tidak dapat berada di dua tempat, harus memilih," ujarnya yang ditemui ketika menjadi narasumber di acara Refleksi Kemerdekaan Republik Indonesia di Vihara Dhammasoka.
Hal ini terkait UU Nomor 2 tahun 2018. Yosep menuturkan bahwa independensi redaksi sekarang sudah dipengaruhi oleh politik.
Untuk itu, wartawan yang ingin 'nyaleg' harus memilih.
Sebagai contoh, Yosep bercerita salah satu pemimpin redaksi media nasional langsung mendatanginya untuk menyampaikan pengunduran dirinya dalam dunia wartawan karena ingin 'nyaleg'. (puji/sip)
Posting Komentar