Sosialisasi larangan Karhutla /Istimewa |
MARTAPURA, BBCOM - Kebakaran hutan dan lahan di beberapa kota di Kalsel mendapat perhatian serius dari anggota TNI dan Kepolisian Polda Kalsel.
Meskipun titik api tidak sebanyak tahun lalu karena kondisi cuaca masih belum menentu, namun, pihak Polres Banjar melalui Polsek Kertak Hanyar terus melakukan sosialisasi agar warga juga menjaga lingkungan sekitar rumahnya dari membakar lahan.
Sebagai ujung tombak pelayanan kepolisian pada tingkat kelurahan, Bhabinkamtibmas (Bintara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) diharapkan mampu mendekatkan diri kepada masyarakat.
Aktif melakukan sosialisasi, dalam hal pencegahan kebakaran hutan dan lahan, peran seorang Bhabinkasmtibmas memang sangat dibutuhkan dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai bahaya yang diakibatkan dari kegiatan pembakaran hutan dan lahan.
Apalagi dalam seminggu ini kebakaran lahan tampak makin marak, karena meskipun hujan turun namun dengan intensitas rendah. Kanit Shabara Polsek Kertak Hanyar Ipda Ketut Sukarta termasuk yang aktif .
Dia aktif dalam upaya memberikan imbauan kepada masyarakat dan pemilik lahan agar tidak melakukan pembakaran lahan. Bukan hanya itu dalam kesehariannya, dia turut sosialisasikan mengenai larangan membakar hutan dan lahan beserta sanksi pidana bagi pelakunya.
"Sosialisasi ini memberikan pemahaman kepada masyarakat untuk tidak membakar lahan dan hutan dengan membuka lahan baru. Hal ini berkaitan dengan bencana asap saat musim kemarau," kata Ketut Sukarta, Jumat (3/8/2018).
Akibat dari bencana asap tersebut, lanjut dia, kegiatan masyarakat menjadi sangat terganggu dan dipastikan mengakibatkan korban infeksi saluran pernafasan akut (ISPA).
"Saat ini kami berupaya melakukan sosialisasi bahaya karhutla kepada masyarakat sebagai salah satu langkah pencegahan," tandas Ipda Ketut. (edoz/sip)
Posting Komentar