Jangan Ditiru, Karyawan Ini Kerja Sambilan Jual Sabu | Berita Banjarmasin | Situs Berita Data & Referensi Warga Banjarmasin

Selasa, 14 Agustus 2018

Jangan Ditiru, Karyawan Ini Kerja Sambilan Jual Sabu

Tri Heriyadi alias Heri/beritabanjarmasin.com
BANJARMASIN, BBCOM - Ada-ada saja, karyawan toko ini bekerja sambilan sebagai pengedar narkoba. Heri dibekuk tim Buser Polsek Banjarmasin Selatan, Jumat (10/7/2018). Tersangka tidak dapat berkelit saat polisi menggeledah kediamannya.

Saat itu polisi menemukan lima paket sabu siap edar. Tersangka diketahui bernama Tri Heriyadi alias Heri, warga Jalan Kelayan B, Banjarmasin Selatan.

Kapolsekta Banjarmasin Selatan, Kompol H Najamuddin Bustari melalui Kanit Reskrim, Iptu Sisworo Zulkarnain, mengatakan, penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan kecurigaan terhadap  tersangka yang menjadi pengedar narkotika jenis sabu di lingkungan rumahnya. Dari hasil penyelidikan, kemudian kepolisian melakukan penggerebekan ke kediaman tersangka.

“Kami geledah kamar tersangka dan ditemukan lima paket 0,09 gram, setengah butir pil inek 0,23 gram,” ujar IPTU Sisworo Zulkarnaen kepada BeritaBanjarmasin.com, Selasa (14/8/2018) pagi.

Dari pengakuan tersangka, dirinya menjadi pengedar sabu untuk coba-coba setelah menjadi pemakai. Tersangka yang sehari-hari bekerja sebagai karyawan toko itu sejak enam bulan lalu menjadi pemakai sekaligus pengedar.

Kini, tersangka dijerat dengan Pasal 114 UU RI No.35 Th 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal  20 tahun penjara.

“Pelaku bersama barang bukti berhasil diamankan dan dibawa ke Mapolsekta Banjarmasin Selatan, guna penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (edoz/sip)

Posting Komentar

favourite category

...
test section describtion

Whatsapp Button works on Mobile Device only

close
pop up banner