Rapat paripurna ke-20 DPRD kota banjarmasin/beritabanjarmasin.com |
Wali Kota Banjarmasin H Ibnu Sina mengatakan, struktur rancangan pendapatan daerah Kota Banjarmasin tahun 2019 diproyeksikan akan terjadi penurunan bila dibandingkan tahun 2018.
Hal tersebut dikarenakan berkurangnya dana bagi hasil pajak dan bukan pajak sebesar 12,58 persen dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah. Untuk 2019 mendatang dana lebih kecil dibandingkan 2018.
Dana akan dialokasikan pada pembangunan infrastruktur daerah terutama pada fisik, seperti perbaikan ruas jalan, ruas sungai, pembangunan Jembatan Pulau Bromo, dan paling utama penyelesaian pembangunan rumah sakit yang akan beroperasi 2019 mendatang.
Prioritas pembangunan dalam rencana kerja pembangunan daerah Kota Banjarmasin, urainya, pada tahun 2019 diantaranya, meningkatkan daya saing SDM, meningkatkan keamanan dan ketertiban umum, menjadikan Banjarmasin kota sungai, meningkatkan kualitas lingkungan hidup. "Termasuk pula meningkatkan kesejahteraan masyarakat, meningkatkan perekonomian daerah dan mewujudkan tata kelola peemerintahan yang baik," tegasnya.
Pada rapat itu DPRD Kota Banjarmasin juga mengusulkan tiga buah rancangan peraturan daerah, yaitu tentang penyelenggaraan pergudangan, retribusi tempat rekreasi dan olahraga, serta perlindungan dan pengelolaan lingkungan. (arum/sip)
Posting Komentar