Khairil Anwar, Kepala Disperindag Kota Banjarmasin/beritabanjarmasin.com |
BANJARMASIN, BBCOM - Hingga saat ini, piutang retribusi pasar Pemkot Banjarmasin mencapai Rp11 miliar. Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Banjarmasin bergerak untuk berkomunikasi dengan para pedagang agar membayar retribusi.
Dalam dua dekade terakhir saja, akumulasi piutang retribusi pasar Pemkot Banjarmasin sejatinya mencapai Rp15 miliar.
Senin (6/8/2018), Kepala Disperindag Kota Banjarmasin Khairil Anwar, mengatakan kondisi itu terjadi sejak tahun sembilan puluhan hingga sekarang, dan diupayakan akan sesegeranya menyelesaikan masalah ini.
Saat ini, tegas Khairil, tunggakan dari para pedagang yang terjadi selama puluhan tahun tersebut, sudah bisa dicicil hingga terbayar sebanyak Rp4,5 milliar dalam kurun waktu dua tahun, dan kini tersisa Rp11 milliar lebih. "Ahamdulillah sudah Rp4,5 milliar yang sudah masuk," ujarnya kepada BeritaBanjarmasin.com. (arum/sip)
Posting Komentar