H.Ibnu Sina,Wali Kota Banjarmasin/beritabanjarmasin.com |
BANJARMASIN, BBCOM - Tercatat hanya tiga tenaga kerja asing yang terdaftar di Dinas Koperasi, UKM dan Tenaga Kerja Kota Banjarmasin. Ini menjadi perhatian Pemkot Banjarmasin.
Wali Kota Banjarmasin, H Ibnu Sina mengatakan akan secepatnya menelusuri di mana saja di Banjarmaisn yang terdapat tenaga kerja asing, karena kalau melihat dari yang terdaftar hanya tiga TKA. "Kita terus pantau bersama pihak terkait seberapa banyak TKA di Banjarmasin," ucap Ibnu saat diwawancara wartawan BeritaBanjarmasin.com.
Ibnu menjelaskan WNA yang masuk ke Kota Banjarmasin selalu terpantau. Ketika WNA tidak memiliki Visa Tinggal Terbatas dan mereka bekerja di Banjarmasin, maka sesegeranya mereka dipulangkan ke negara asal mereka.
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Tenaga Kerja Kota Banjarmasin, Priyo Eko Wusono menyampaikan sampai saat ini tercatat tenaga kerja asing di Banjarmasin yang terdaftar di dinas hanya tiga TKA. (arum/sip)
Posting Komentar