Tersangka pelaku penjambretan/beritabanjarmasin.com |
Pelaku diketahui bernama IM (19) dibekuk berdasarkan laporan di SPKT Polsek Banjarmasin Barat terkait pencurian sebuah dompet warna orange yang semula korban letakan di laci depan sepeda motor yang dikendarainya. Di dompet tersebut berisikan uang tunai sebesar Rp350.000 dan satu unit ponsel, Senin tanggal 13 Agustus 2018, sekitar pukul 07.30 wita.
Kanit Reskrim Polsekta Banjarmasin Ipda Pol Jody Dharma menuturkan pelaku kerap menjalankan aksinya dengan menggunakan sepeda motor. "Bahkan dalam pengakuannya, pelaku sudah dua kali melakukan penjambretan dengan TKP di Pondok lima, Kabupaten Banjar dan di Jalan Sekumpul," kata Jody Dharma kepada BeritaBanjarmasin.com, Senin (16/9/2018)
Barang bukti kasus penjambretan/beritabanjarmasin.com |
Kini, pelaku bersama barang bukti turut diamankan di Mapolsek Banjarmasin Barat guna kepentingan penyidikan. (edoz/sip)
Posting Komentar