Polda Kalsel mendapat kunjungan Biro Penmas Div Humas Polri bersama beberapa media nasional/beritabanjarmasin.com |
Divisi Hubungan Masyarakat Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Divisi Humas Mabes Polri) turun tangan langsung mengunjungi Polda se-Indonesia guna memastikan penanganan kasus radikalisme ditiap wilayah.
Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) saat ini mendapat giliran dikunjungi Divhumas Mabes Polri sejak hari Jumat (21/9/2018) siang yang dipimpin oleh Kombes Pol Sugeng Hadi Sutrisno dari Biro Penmas Div Humas Polri bersama beberapa media nasional dari Jakarta seperti Indosiar, SCTV, Tribrata TV dan majalah Forum.
"Dalam rangka pengawasan untuk mengurangi tindakan radikal di masyarakat Kalimantan Selatan, Sejak Jum’at kemarin Polda Kalsel kedatangan tamu dari Divhumas Mabes Polri, Jakarta," ujar Kabid Humas Polda Kalsel AKBP Muhamad Rifa’i menjelaskan kepada BeritaBanjarmasin.com terkait kunjungan anggota Divhumas Polri ke Polda Kalsel, Minggu (23/9/2018).
Selain itu, kata Rifa’i, kedatangan anggota Divhumas Polri juga akan mensosialisasikan berbagai tindakan persekusi dan akibatnya yang saat ini marak ke seluruh jajaran Polres/Polresta se-Jawa. "Nantinya giat pengawasan Divhumas Polri ini akan dilakukan menyeluruh ke jajaran Polda se-Indonesia," imbuh Rifa’i.
Sementara itu, Kapolda Kalimantan Selatan (Kalsel) Irjen Pol Yazid Fanani, diwakili Irwasda Polda Kalsel Kombes Pol Djoko Poerbo Hadijojo, menyampaikan bahwa Polda Kalsel telah bersepakat dengan para tokoh lintas agama yang ada di Kalimantan Selatan (Kalsel) untuk mengantisipasi penyebaran paham radikalisme secara bersama-sama.
Keberadaan dan keaktifan tokoh lintas agama memiliki peran strategis dalam mengantisipasi berkembangnya pemikiran anti Pancasila dan anti NKRI. “Dalam penanganan teroris dan radikalisme, Polri tidak mungkin bekerja sendiri. Peran tokoh agama sangat dibutuhkan,” kata Djoko Poerbo Hadijojo, beberapa waktu lalu.
Kegiatan yang dilakukan ini merupakan bentuk kerjasama antara Polri dan media dalam mencegah paham –paham yang dapat memecah keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. (edoz/sip)
Posting Komentar