Patroli penertiban pelanggaran rambu lalu lintas/beritabanjarmasin.com |
Penertiban dilakukan di seputar Kecamatan Banjarmasin Tengah yang kerap terjadi pelanggaran rambu angkutan maupun bongkar muat angkutan di bahu jalan, Selasa (4/9/2018) pagi.
Danton I, Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin, Andi menerangkan kali ini mengenai patroli pengawasan pelanggaran rambu lalu lintas dan pelanggaran aktivitas di bahu jalan yang mengganggu kelancaran lalu lintas.
"Kebanyakan para sopir taksi kuning yang melanggar rambu dilarang berbelok yang kita temui dalam patroli kali ini, mereka tetap kita kenakan tilang," ujar Andi kepada awak media sesaat setelah patroli berlangsung.
Andi memaparkan fokus pihaknya kepada tiga titik di Kota Banjarmasin yang sering terpantau terjadi aktivitas bongkar muat angkutan di bahu jalan sehingga pihaknya hari ini melakukan patroli juga ke tiga titik tersebut.
Penertiban aktivitas bongkar muat di bahu jalan/beritabanjarmasin.com |
Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin juga memberikan sanksi berupa tilang kepada pihak yang melakukan aktivitas bongkar muat di bahu jalan yang menyebabkan kelancaran arus lalu lintas menjadi terhambat. "Kami berikan surat tilang tadi kepada mereka," jelas Andi. (arum/sip
Posting Komentar