Penandatangan nota keuangan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2018 dalam rapat paripurna DPRD Kota Banjarmasin/beritabanjarmasin.com |
Nota keuangan APBD Perubahan juga disampaikan mengingat, ada perubahan atas asumsi-asumsi pendapatan dan belanja daerah, serta mendesaknya beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) mengalami pergeseran anggaran, sehingga diharuskan melakukan perubahan APBD.
Politisi PKS ini juga menjelaskan Pemkot dan DPRD Banjarmasin sepakat untuk membantu korban bencana alam di NTB sebesar Rp500 juta lebih. Hal itu sesuai dengan instruksi Mendagri.
Selain itu pihaknya juga ada kewajiban menyertakan modal dari dividen PDAM Bandarmasih senilai Rp7.099.826.697, dan pernyertaan modal ke Bank Kalsel sebesar Rp20 miliar.
Waktu yang tersisa kurang lebih sekitar tiga bulan, sehingga tidak terlalu banyak bahasan membangun fisik, walau jika ingin tetap membangun fisik seperti jalan dan jembatan, maka hanya bisa membangun gang kecil atau jalan kecil yang tidak menyedot anggaran besar. "Kalau untuk pengadaan barang, harus lebih mengutamakan barang yang cepat dalam pengadaannya,” tutur dia.
Diterangkannya pula tidak semua usulan terakomodir di APBD murni tahun 2018, dan akan diupayakan untuk realisasinya pada APBD murni di 2019.
Selain itu, ia juga menambahkan ada pengeluaran pembiayaan berupa pembentukan dana cadangan untuk pemilihan kepala daerah tahun 2021 sebesar Rp30 miliar. Kemudian tambahan penyertaan modal atau investasi pemerintah daerah pada Bank Kalsel yang semula pada APBD 2018 senilai Rp15 miliar menjadi Rp20 miliar.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Banjarmasin Suprayogi mengungkapkan, APBD Perubahan bertujuan melengkapi dan memenuhi kekurangan dari semua program yang ada di SKPD Kota Banjarmasin. Pihaknya sudah melakukan finalisasi terhadap APBD Perubahan 2018. (arum/sip)
Posting Komentar