Ilustrasi oleh Zulfian/beritabanjarmasin.com |
Demikian disampaikan Kepala Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Kota Banjarmasin Selatan Iptu Sisworo Zulkarnain, Jumat (28/9/2018) siang. "Imbauan kamtibmas ini berkaitan dengan adanya beberapa peristiwa pencurian, seperti di Pemurus Baru," kata Iptu Sisworo dalam perbincangannya dengan BeritaBanjarmasin.com.
Untuk mencegah terjadinya kejahatan dengan modus serupa, kata Sisworo, ada beberapa hal yang bisa dilakukan warga. "Jangan langsung percaya dengan orang yang baru saja dikenal. Tanyakan surat tugas atau tanda pengenal kepada setiap orang asing yang ingin masuk ke dalam rumah," paparnya.
Dikatakannya antisipasi bisa juga dilakukan dengan menitipkan rumah ketika hendak ditinggalkan dalam keadaan kosong kepada tetangga yang bisa dipercaya atau aparat setempat. Baik aparat desa maupun petugas kepolisian.
“Harapannya agar warga masyarakat tetap waspada, untuk pencegahan pengamanan lebih baik dilakukan dimulai dari diri sendiri terlebih dahulu, sehingga mempersempit gerak para pelaku,” tandas Sisworo.
Bila ada kejadian yang dianggap mencurigakan, pihaknya meminta untuk segera menghubungi kantor kepolisian terdekat. “Apalagi tiap-tiap kelurahan kita tugasnya petugas Bhabinkamtibmas. Nah kalau memang harus, silahkan warga menyimpan nomor telepon petugas BKTM tersebut agar lebih cepat melaporkan peristiwa yang terjadi,” pungkasnya.
Untuk diketahui, kasus pencurian dengan berbagai modus dalam sepekan terakhir terjadi di wilayah hukum Polsek Banjarmasin Selatan. Yang pertama kasus hipnotis yang dialami Rusinah (52), warga Kelayan Barat tersebut kehilangan perhiasan emas dengan berat lima gram, selang beberapa hari kemudian, pencurian rumah kosong milik Hamdan (41), seorang pedagang emas, Jalan AMD RT9, Kecamatan Banjarmasin Selatan.
Terbaru, pelaku pencurian yang mengaku sebagai anggota BPK meminta sumbangan dari rumah ke rumah. Namun saat situasi menguntungkan, pelaku justru embat telepon seluler korban. Peristiwa tersebut terjadi di Kelurahan Pemurus Baru namun perkaranya ditangani oleh Polresta Banjarmasin. (edoz/sip)
Posting Komentar