Pengesahan perubahan APBD Kalsel 2018/beritabanjarmasin.com |
Juru bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kalsel Zulkarnaen Iskandar menyampaikan, perubahan anggaran, selain berdasarkan sejumlah ketentuan dan perundangan yang mengatur tentang pengelolaan keuangan daerah, juga sebagai penyelarasan terhadap kondisi kekinian. Baik pendapatan maupun belanja daerah, sekaligus untuk penajaman sejumlah program dan kegiatan pembangunan yang dilakukan pemerintah daerah.
Dalam rapat paripurna itu dipaparkan total APBD murni sebesar Rp 6.089.952.371.644, dan pada APBD Perubahan menjadi Rp 6.557.431.640.772.
Gubernur Kalsel, H Sahbirin Noor berharap APBD Perubahan Kalsel Tahun 2018 dapat mendukung program-program kegiatan daerah, terutama program peningkatan sumber daya manusia dan infrastruktur. “Kita berharap APBD Perubahan bisa mendukung penajaman program kegiatan kita,” tegasnya. (puji/sip)
Posting Komentar