Dua tersangka kasus pengedar sabu di daerah Komplek Bunyamin Residence/beritabanjarmasin.com |
Pertama ditangkap di daerah Komplek Bunyamin Residence Kelurahan Manarap Tengah, Kertak Hanyar, dan kedua di sekitar Jalan Pekapuran B Laut, Banjarmasin Tengah. "Yang pertama diamankan pria berinisial SB di kamar kontrakannya," ujar Kabag Bin Opsnal Ditresnarkoba Polda Kalsel AKBP Daryanto saat ditemui, Rabu (26/9/2018).
Daryanto menuturkan, Kamis malam, polisi mendapatkan laporkan di kontrakan SB sedang berlangsung pesta narkoba. Polisi pun langsung bergerak setelah mengetahui keberadaan pelaku. Saat digerebek, SB mengaku tidak menyimpan barang haram tersebut.
Tetapi ketika diperiksa lebih mendalam, polisi menemukan satu paket sabu seberat 2,48 gram di laci meja kamar. Selain itu, ditemukan juga barang bukti lain berupa satu butir ekstasi warna biru, pipet kaca terdapat sisa sabu, timbangan digital serta dua unit telepon genggam. Pelaku yang ternyata seorang sarjana Teknik Pertambangan itu pun akhirnya tidak bisa mengelak. "Ia mengaku mendapatkan barang itu dari temannya bernama MZ," ujar Daryanto.
Tak ingin setengah-setengah dalam menangkap pelaku, petugas langsung bergerak menuju kediaman MZ di kawasan Pekapuran Laut, Banjarmasin Tengah. “Usai dibekuk, MZ mengakui SB sebelumnya memesan sabu dan ekstasi kepadanya. Dari MZ kita mengamankan satu unit telepon seluler,” pungkas Daryanto. (edoz/sip)
Posting Komentar