Royani menyimpan paket sabu seberat 0,22 gr/beritabanjarmasin.com |
Di tangan warga Jalan Belandean Muara, Kecamatan Alalak, Kabupaten Barito Kuala itu petugas mendapati satu paket narkoba jenis sabu yang disimpan di dalam gantungan kunci yang menyerupai dompet.
Kapolsek Banjarmasin Timur, Kompol H Uskiansyah melalui Kasi Humas Aiptu Partogi mengungkapkan, pemuda 22 tahun itu tertangkap tangan pada waktu polisi melaksanakan giat rutin di Jalan A Yani KM 4,5 Kelurahan Karang Mekar, Kecamatan Banjarmasin Timur.
Saat petugas melakukan pemeriksaan di tubuhnya, aparat mendapati paket sabu sebanyak satu paket yang disembunyikannya di dompet kecil, gantungan kunci sepeda yang saat itu sedang dipegang olehnya.
“Diakui tersangka barang haram (narkoba, red) ini adalah miliknya, selanjutnya pelaku bersama barang bukti dengan total keseluruhan enam paket sabu seberat 0,22 gram dibawa ke Mapolsek Banjarmasin Timur guna proses hukum lebih lanjut," tutur Partogi Kepada Beritabanjarmasin.com.
Ditambahkanya, saat ini tersangka masih dalam pemeriksaan guna pengembangan lebih lanjut. Di sisi lain, Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Sumarto, menghimbau, kepada warga Banjarmasin khususnya agar tidak coba-coba mengonsumsi apalagi pengedar barang haram tersebut.
Sumarto juga berharap, agar semua pihak baik masyarakat maupun pemerintahan untuk bisa memberikan informasi ke petugas apabila mengetahui adanya penyalahgunaan narkoba.
"Mari nyatakan perang terhadap narkoba, informasi yang Anda berikan berarti anda telah menyelamatkan jiwa saudara kita. Mari stop narkoba, dari diri sendiri, keluarga dan lingkungan," ajak Sumarto beberapa waktu lalu di Banjarmasin. (edoz/sip)
Posting Komentar